Hukum P2SK yang direvisi secara resmi menjadi RUU proposal DPR

Revisi Hukum Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Secara resmi menjadi rancangan hukum (RUU) dari Dewan Perwakilan yang diusulkan (DPR). Ini disepakati dalam pertemuan pleno DPR hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025.

Faksi -faksi partai politik telah menyatakan pendapat mereka tentang revisi hukum nomor 4 tahun 2023 secara tertulis. Wakil Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat XI serta Ketua Komite Kerja (PANJA) dari revisi hukum P2SK Mohamad Hekal menyatakan bahwa masih ada tahapan yang perlu dilakukan sebelum revisi disahkan ke dalam undang -undang. “Belum, ini hanya undang -undang inisiatif DPR. Jika dari DPR, hasil pelepasan semua faksi telah selesai,” katanya.

Menurutnya, DPR akan memberikan hasil diskusi tentang faksi kepada pemerintah untuk meminta pandangan. Setelah itu, pemerintah akan menyusun daftar inventaris masalah yang kemudian akan diajukan kembali ke DPR. Setelah itu, pemerintah akan menunjuk perwakilan untuk berdiskusi lagi dengan parlemen.

Hekal mengatakan dia tidak tahu siapa yang akan dikirim untuk berdiskusi. “Jika saya tidak salah, saya mendengar bahwa Kementerian Keuangan terlebih dahulu. Ini adalah menteri baru, kita belum tahu,” katanya.

Beberapa zat dalam hukum omnibus sektor keuangan telah berubah. Hekal mengatakan salah satu dari mereka terkait dengan mandat Pengadilan Konstitusi (MK) mengenai anggaran perusahaan asuransi deposito (LPS). Berdasarkan keputusan Pengadilan Konstitusi 85/PUU-XXII/2024, Anggaran Rencana Kerja Tahunan LPS (RKAT) tidak lagi mensyaratkan persetujuan Menteri Keuangan.

Perubahan lain merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai otoritas penyelidikan sektor keuangan. Jika sebelumnya hanya dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekarang otoritas diperluas ke lembaga lain, termasuk polisi.

Revisi Undang -Undang juga berisi pengaturan mengenai aset crypto yang memiliki pertumbuhan cepat. Selain itu, Bank Indonesia mendapatkan mandat tambahan untuk mendukung iklim ekonomi yang kondusif untuk pertumbuhan sektor nyata dan penciptaan lapangan kerja. Hekal menegaskan, artikel ini tidak akan mengurangi independensi bank sentral. “Perluasan tugasnya sebenarnya selesai, dan bahkan BI dapat menambahkan instrumen yang dapat digunakan untuk menghidupkan kembali sektor ekonomi,” katanya.

Hekal menyatakan bahwa target ratifikasi revisi undang -undang P2SK belum ditetapkan. Tetapi DPR berharap akan segera diresmikan. “Kami berharap itu sesegera mungkin,” katanya.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *