Morris Capital akan memakan 48,90 persen saham PIPA

PT Multi Makmur Lemindo TBK (PIPA) mengumumkan rencana untuk mengambil lebih dari 48,90 persen membagikan Perusahaan oleh Pt Morris Capital Indonesia (MCI). Pipa mengatakan Juniedi, Nanang Saputra, dan Hendrik Saputra sebagai pemegang saham telah menandatangani perjanjian penjualan dan pembelian bersyarat dengan MCI.

Direktur MCI Noprian Fadli merinci bahwa perjanjian pembelian 48,90 persen mencakup pembelian 43,80 persen saham dari tiga pemilik PIPA ditambah 5,1 persen yang dimiliki oleh MCI. “Jadi total saham PIPA yang dimiliki oleh MCI adalah 48,90 persen,” kata Noprian dalam pengungkapan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa, 7 Oktober 2025.

Noprian mengatakan bahwa tiga pemegang saham pengendali PIPA telah setuju dengan MCI untuk menyelesaikan transaksi selambat -lambatnya 10 Oktober 2025. Dia mengatakan bahwa implementasi pengambilalihan ini akan memperhitungkan ketentuan undang -undang yang berlaku, termasuk di sektor pasar modal.

“Setelah menyelesaikan rencana pengambilalihan, sebagai pengontrol baru PIPA, MCI akan melakukan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 9/2018,” katanya.

Seperti kode penerbitnya, PIPA, PT Multi Makmur Lemindo TBK adalah perusahaan yang memproduksi berbagai barang bangunan seperti lem PVC, pipa PVC, fiting PVC, selang PVC, ember buang dan tangki air berdasarkan kontrak di pabrik lain menggunakan mereknya sendiri yang dipatenkan. Perusahaan, yang didirikan pada 2012, awalnya bernama CV Multi Makmur Lemindo pada tahun 2005.

Sementara itu, didirikan pada tahun 2004, PT Morris Capital Indonesia adalah perusahaan yang menyediakan berbagai layanan konsultasi, investasi, dan keuangan, termasuk berbagai perusahaan milik negara.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *