KAMAR PERDAGANGAN DAN INDUSTRI (Kamar Dagang) Indonesia mengusulkan agar pemerintah membuka opsi impor gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Usulan ini dikemukakan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin di diskusi kelompok fokus bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian.
“Mudah-mudahan tahun depan misalnya kalau kebutuhan gas untuk industri dalam negeri terbatas Pak Dirjen (Dirjen Migas Kementerian ESDM), pelaku industri bisa mengimpor gas,” kata Saleh di Menara Kadin, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025. Saleh mengatakan opsi impor ini khusus untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan untuk importir umum.
Saleh mengungkapkan, pelaku industri mengalami keterbatasan pasokan gas. Pasalnya, kata dia, pengusaha hanya mendapat 60 persen pasokan gas dengan harga gas bumi tertentu (HGBT) dari total kebutuhannya.
Pemerintah telah menetapkan skema HGBT baru untuk tujuh sektor industri, antara lain pupuk, petrokimia, oleokimiasarung tangan baja, keramik, kaca, dan karet. HGBT gas bumi untuk bahan bakar ditetapkan sebesar US$ 7 per MMBTU (million British thermal unit), sedangkan untuk bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU.
Namun pada praktiknya, kawan-kawan industri ini hanya mendapat pasokan gas HGBT sebesar 60 persen. Sisanya, kawan-kawan industri harus membeli di harga pasar US$ 16,77, kata Saleh. Dia menilai pembatasan gas ini akan berdampak pada melemahnya daya saing industri dalam negeri. Saleh juga menekankan pentingnya keberlanjutan industri untuk mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan pemerintah akan mengakomodasi usulan para pelaku industri. Namun, kata dia, pemerintah saat ini menahan impor untuk mendukung ketahanan energi.
Menurut Laode, salah satu opsi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri adalah dengan menukar pasokan gas dengan ekspor. “Jika sewaktu-waktu kita membutuhkan LNG (liquefied natural gas), kita alihkan dulu ke dalam negeri untuk memenuhi tambahan kebutuhan dalam negeri,” ujarnya kepada wartawan di Menara Kadin usai acara.
Pilihan Editor: Kesenjangan Pertamina dalam Perburuan Rent Gas Impor