Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (PDIP), pada Jumat (7/11).
Selain menangkap total 13 orang pada penangkapan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah, kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/11).
Namun, Budi belum menjelaskan berapa jumlah uang yang ditemukan.
Sebelumnya, 7 dari 13 orang yang tertangkap OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/11).
Selanjutnya pihak-pihak yang ditangkap dalam kegiatan penangkapan tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif, jelas Budi.
Ketujuh orang yang dibawa hari ini adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kepala Bidang Transfer Setda Ponorogo, serta tiga pihak swasta.
Salah satunya adalah orang kepercayaan Sugiri, Kokoh Prio Utomo. Salah satunya adalah adik Sugiri.
Kasus ini diduga korupsi terkait mutasi dan promosi. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah mereka berstatus tersangka atau tidak.