Lima Daerah Anjlok Peringkat, Pemprov Evaluasi Status Kabupaten/Kota Layak Anak

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi KLA Provinsi Lampung | Foto: Dok. Adpim

Lampung Geh, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang melakukan evaluasi capaian Kabupaten/Kota Ramah Anak (KLA) se-wilayah Lampung pada tahun penilaian 2025.

Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi KLA Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/11).

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, pemenuhan hak anak dan perlindungan anak memerlukan kerja sama lintas sektor.

Ditegaskannya, pelaksanaan KLA tidak bisa dilihat sebagai agenda seremonial, melainkan upaya jangka panjang untuk menjamin lingkungan tumbuh kembang anak.

“Rapat koordinasi ini bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif atau mengejar penghargaan. Namun, merupakan komitmen bersama demi masa depan anak-anak di Provinsi Lampung,” kata Jihan.

Dalam pemaparan hasil penilaian KLA 2025, beberapa daerah di Lampung mampu mempertahankan kategori Nindya, antara lain Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan, Pesawaran, Lampung Selatan, Kota Metro, dan Kota Bandar Lampung.

Ilustrasi anak bermain bersama | Foto: Shutterstock
Ilustrasi anak bermain bersama | Foto: Shutterstock

Sedangkan Kabupaten Pesisir Barat mencatatkan peningkatan dari Pratama ke Madya. Lampung Tengah masih berada pada kategori Sedang.

Namun ada empat kabupaten yang mengalami penurunan peringkat, yakni Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu turun dari Madya hingga Pratama. Sedangkan Kabupaten Mesuji belum berhasil naik ke tingkat yang lebih tinggi.

“Daerah yang mengalami penurunan perlu melakukan evaluasi bersama. Kita harus melihat kembali instrumen mana yang belum terpenuhi dan apa saja kendala di lapangan,” kata Jihan.

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemprov Lampung mendorong penerapan tiga strategi penguatan KLA, yaitu:

1. Integrasi dan kolaborasi program dengan kegiatan yang sudah ada, seperti PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan Sekolah Ramah Anak.

2. Kemitraan non APBD, melibatkan pelaku usaha lokal untuk membangun fasilitas yang mendukung ruang tumbuh kembang anak.

3. Penguatan data dan partisipasi anak dalam pengembangan program dan kebijakan.

“Contohnya, kegiatan gotong royong bisa diarahkan menjadi program Desa Bersih dan Aman bagi anak-anak,” jelas Jihan.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Hanita Farial Mega mengatakan masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian penting yang harus diselesaikan bersama.

Hingga 9 Oktober 2025, tercatat 611 kasus kekerasan dengan 660 korban di Provinsi Lampung, berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian PPPA RI.

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyusun langkah-langkah strategis agar penanganan dan pencegahan kekerasan dapat dilakukan lebih efektif, serta meningkatkan kategori KLA pada tahun 2026,” kata Hanita.

Ia berharap kebijakan daerah dapat terus mendukung perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak. (Cha/Lua)

Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *