Komisi DPR

“Sesuai mekanisme RUU, sudah kami lakukan partisipasi yang berarti. Mengundang beberapa institusi, kepolisian, kejaksaan, LPSK sendiri untuk menggelar dengar pendapat, akademisi, dan pakar. “Kemudian kami mohon masukannya,” jelasnya.

Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *