Warga Sumedang ini mendaftarkan anaknya yang baru lahir menjadi peserta JKN: Aman & Tenang

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang Jayadi mengatakan peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui peraturan yang lebih jelas, sehingga memberikan kepastian hukum, serta mendorong kepatuhan peserta dalam hal pendaftaran, pembayaran iuran, dan pemanfaatan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan Program JKN.

Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *