Badan Bank Tanah Siap Sediakan Lahan untuk Kopdes Merah Putih

Badan Bank Tanah menyatakan kesiapannya menyediakan lahan untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di berbagai daerah.

Badan Bank Tanah akan menyediakan lahan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih sebagai salah satu implementasi awal sinergi ini, kata Plt Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu 12 November 2025.

Sudrajat mengatakan, lahan seluas 1.000-1.500 meter persegi akan disiapkan melalui tanah berstatus Hak Pengelolaan Tanah (HPL).

“Tanah seluas 1.000-1.500 meter persegi ini sesuai permintaan Menteri Koperasi. Nanti akan dibangun gudang dan kantor Kopdes Merah Putih. Selain itu, Badan Bank Tanah akan menyiapkan kebutuhan lahan untuk produksi koperasi dengan pola pemanfaatan kooperatif antara Badan Bank Tanah dan koperasi,” ujarnya.

Sudrajat menjelaskan, inisiatif ini merupakan langkah awal untuk memperluas peran Badan Bank Tanah dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk penguatan koperasi dan usaha mikro di daerah.

“Kami ingin memastikan tanah negara benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan menjadi penggerak perekonomian nasional di desa,” ujarnya.

Menurut Sudrajat, Badan Bank Tanah akan mendapat bantuan dari Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.

Komitmen dan sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Jamintel mengenai sinergi tugas dan fungsi untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan tanah negara dan memastikan seluruh kegiatan Badan Bank Tanah berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional dan visi pemerintah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sudrajat mengatakan Badan Bank Tanah ingin memastikan setiap langkah yang diambil Badan Bank Tanah dapat memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan Jamintel, pengelolaan tanah negara akan menjadi lebih transparan, fokus dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Kolaborasi antara Badan Bank Tanah dan Jamintel ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola pertanahan nasional yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, pengelolaan tanah negara tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi, namun juga menjadi sarana memperkokoh kemandirian bangsa dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan dari desa hingga kota.

“Kami menyambut baik kerjasama dengan Badan Bank Tanah dalam hal mendukung program prioritas nasional. Mereka siap mengawal sinergi ini agar tujuan baik program pemerintah tertuang dalam aspirasi. Targetnya Indonesia Emas 2045,” kata Jamintel Reda Mantovani.

Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat terjadi pengurangan kemiskinan dan kesenjangan dengan membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Sebelumnya, Badan Bank Tanah telah menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada Kejaksaan Agung RI.

Kerja sama ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan administrasi negara.

Melalui kerja sama dengan Jamdatun, Badan Bank Tanah ingin semakin memperkuat kepastian hukum bagi berbagai pihak yang bekerjasama dalam pemanfaatan tanah dengan Badan Bank Tanah.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *