Ada 39 vila disegel yang diduga melanggar aturan daerah aliran sungai di Bogor


Bogor

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan ada 39 vila di distrik itu BogorJawa Barat, yang disegel. Penyegelan itu dilakukan karena vila itu dicurigai melanggar Peraturan Regional (DAS).

“Ada 39 vila yang disegel, lalu mulai minggu lalu Gakkum (penegak hukum) yang telah kami panggil sesuai dengan setiap prosedur,” kata Raja Juli kepada wartawan di Bogor, Sabtu (22/22/2025).

Menurutnya, para manajer villa bersedia dibongkar. Tetapi karena status tanah masih tumpang tindih, dia mengatakan perlu lebih dalam.

Iklan

Gulir untuk melanjutkan konten

“Banyak yang telah menyatakan bahwa memang salah dan bersedia dibongkar. Tetapi memang ada satu atau dua yang biasanya tumpang tindih antara area tersebut dan APL (area penggunaan lainnya), sehingga masih memerlukan pendalaman apakah APL atau sertifikat adalah yang pertama atau sebaliknya,” katanya.

Dia menekankan bahwa penghijauan DAS juga dilakukan secara linier. Penanaman pohon terus mengembalikan fungsi area hijau.

“Pada dasarnya kami masih akan bekerja untuk menghiasi daerah aliran sungai kami sambil memastikan bahwa pohon -pohon yang kami tanam lebih dari apa yang ditebang,” katanya.

Dia tidak bisa mengkonfirmasi target pembongkaran vila. Karena, pendalaman masih dilakukan oleh departemen penegakan hukum.

“Bergantung pada nanti hasil BAP (target pembongkaran), dapat independen. Yang pasti adalah bahwa kita akan bertindak dengan tegas,” jelasnya.

Saat ini, ada 2.200 hektar daerah aliran sungai yang perlu ditingkatkan. Mengenai konversi area hijau menjadi properti, ia mengatakan masalahnya adalah dalam perencanaan tata ruang.

“Itu adalah masalah spasial yang benar. Penjelasan dari Gubernur RT/RW Provinsinta ingin digunakan sebagai hutan lagi, kami akan bekerja sama. Dari 2.200 (hektar), 800 wilayah. Itu berarti 1.400 di APL,” pungkasnya.

(Aik/Aik)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspirasional dari kandidat polisi yang patut dicontoh di sini



Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *