Tempo.co, Jakarta – Pt Kereta API Indonesia (Persero) atau Kai Rekam sebanyak 38.063 penumpang mulai meninggalkan Jakarta di minggu pertama Aliran mudik Idul Fitri 2025.
Manajer Hubungan Masyarakat Kai 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan ada 83 kereta Dengan kapasitas 46.258 kursi yang disiapkan untuk perjalanan hari ini, Minggu, 23 Maret 2025. “Dengan tingkat hunian pesanan mencapai 82 persen,” kata Ixfan dalam siaran pers pada hari Minggu.
Dia mengatakan, total 38.063 penumpang terdiri dari dua stasiun, yaitu Stasiun Gambir sebanyak 12.030 orang dengan tingkat hunian 57 persen. Sementara hunian stasiun Pasar Senen mencapai 104 persen dengan total tiket terjual sebanyak 26.033 kursi. “Ini melebihi kapasitas normal dengan kapasitas tambahan kursi berdiri,” kata Ixfan.
Total perjalanan kereta panjang dari Kai Daop 1 Jakarta dari 21 Maret hingga 11 April 2025 akan mencapai 1.858 perjalanan dengan kapasitas tempat duduk 1.034.928 kursi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 651.971 tiket dijual dengan tingkat hunian 63 persen. Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Ifxan mengatakan bahwa Kai juga menyiapkan 362 kereta tambahan dengan kapasitas 182.620 kursi.
Selain itu, IXFAN mengatakan berdasarkan tren pemesanan tiket, puncak aliran kepulangan diperkirakan terjadi pada 28 dan 29 Maret 2025 dengan hunian di kedua stasiun mencapai 100 persen. Sementara aliran balik diharapkan mengalami lonjakan dari 2-8 April 2025. “Volume harian kedatangan penumpang ke Jakarta diprediksi lebih dari 40 ribu orang,” katanya.
Untuk informasi, aliran kepulangan dimulai lebih awal bersama dengan kebijakan pemerintah yang secara resmi menetapkan implementasi sistem layanan yang fleksibel atau Pengaturan kerja yang fleksibel (FWA) untuk pegawai negeri (PN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Panrb Rini Widyantini mengatakan jadwal WFA ASN adalah empat hari sebelum hari libur nasional dan pergi bersama dengan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri. “Yaitu pada hari Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025,” sebagaimana ditulis dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 5 Maret 2025.
Sultan Abdurrahman berkontribusi untuk menulis artikel ini