Tempo.co, Jakarta – Komisi VII dari Dewan Perwakilan Rakyat Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait dengan implementasi Kredit Bisnis Rakyat (Kur) yang masih meminta jaminan untuk pinjaman di bawah RP. 100 juta. Namun dalam pertemuan kerja sebelumnya, mereka sepakat untuk tidak menerapkan jaminan karena sulit pengusaha kecil.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat VII Saleh Partaonan Daulay menyesali perjanjian pada pertemuan kerja pada hari Selasa, 18 Maret 2025, tampaknya tidak berjalan seperti yang diinginkan. Dia masih menemukan keluhan bahwa pinjaman di bawah RP. 100 juta masih membutuhkan jaminan sebagai penjamin. “Untuk apa yang kami miliki jika ini tidak dapat dilakukan,” kata Saleh selama pertemuan kerja dengan Kementerian UMKM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Menurut Saleh, agunan ini membebani orang yang ingin meminjam uang dari bank untuk kelancaran bisnis mereka. Saat pinjaman di bawah RP. 100 juta masih menggunakan agunan, katanya, ini sama dengan beban untuk pengusaha kecil. Karena mereka harus menemukan modal terlebih dahulu untuk mendapatkan pinjaman.
“Ketika mereka memiliki modal. Di mana keadilan sosial berada di Republik ini jika Anda harus mendapatkan Kur, Anda harus menggunakan jaminan. Ini buruk,” kata Saleh.
Saleh juga menyinggung cara perbankan bekerja dalam memberikan Kur kepada masyarakat. Menurutnya, sejumlah bank telah menerima 10 persen subsidi dari negara itu untuk implementasi KUR yang tepat sasaran. Namun, subsidi ini tampaknya tidak direalisasikan dengan benar.
Menanggapi ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menerima semua masukan, kritik, dan saran dari Komisi VII. Dia menyatakan bahwa dia akan lebih jeli dalam mengawasi distribusi kur. “Bersedia Tuhan, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh,” kata Maman Abdurrahman.