Komandan TNI memastikan korban ledakan amunisi di Garut menerima kompensasi

“Hak yang diberikan kepada korban: Yang pertama adalah kompensasi risiko kematian Rp. 350 juta, maka ada juga nilai tabungan tunai dari asuransi, maka bantuan beasiswa adalah Rp. 30 juta per 2 anak, kemudian gaji 12 kali gaji tetap, dan gaji pensiun dari 50 persen dari Gaji,” kata AGUS selama konferensi pers di kompleks parlemen, Senan.

Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *