Baleg DPR akan membahas revisi undang -undang Aceh dengan pemerintah, menyinggung dana otonomi khusus


Jakarta

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI (BALEG)Ahmad Doli Kurnia, mengatakan bahwa partainya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk diskusi tentang revisi hukum (RUU) nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh. Dia mengatakan revisi Undang -Undang akan terkait dengan Dana Otonomi Khusus (OTSUS) Provinsi Aceh.

“Memang, dana otonomi khusus Aceh selesai pada tahun 2027.

Doli mengatakan bahwa pembicaraan dengan pemerintah bersama dengan DPR akan segera dijadwalkan. Dia membuka kemungkinan bahwa RUU itu dapat dibahas selama persidangan berikutnya.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Sekarang itu juga akan menjadi catatan kami. Ya, mungkin nanti akan ada lebih banyak diskusi dengan pemerintah, kapan akan dibahas? Apakah mungkin di masa depan persidangan,” kata Doli.

Legislator Golkar mengatakan Baleg telah menerima audiensi dari Perwakilan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada hari Selasa (24/6). Dia mengatakan mereka memiliki rancangan yang diusulkan yang harapannya dapat segera dibahas oleh DPR.

“Mereka mengatakan mereka memiliki bentuk tim, kemudian juga memiliki draft proposal. Kemudian mereka pada saat yang sama bertanya kapan undang -undang PA mulai dibahas,” jelas Doli.

“Yang jelas adalah bahwa ini baru pada tahun 2025, saya pikir paling lambat tahun depan harus diselesaikan bahwa hukum tentang pemerintah Aceh,” tambahnya.

(DWR/WHN)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspirasional dari kandidat polisi yang patut dicontoh di sini



Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *