Jakarta –
Mantan Sekretaris Kementerian Negara yang dimiliki perusahaan (BUMM), Muhammad berkata DiduMenghadiri persidangan atas kasus -kasus korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Kata Didu juga menghadiri persidangan atas dugaan kasus penyuapan dari anggota DPR Penggantian Antar -Waktu (PAW) dan penyelidikan, terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Pengadilan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto diadakan di Pengadilan Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Tengah, Kamis (6/26/2025). Kata Didu mengatakan Tom dan Lembong adalah teman -temannya.
“Ini dua teman saya. Hasto dan Lembong. Memang, karena memang saya menganggapnya sebagai keadilan, saya secara khusus datang,” kata Didu.
Gulir untuk melanjutkan konten
Kata Didu tidak banyak berkomentar apakah ada motif politik dalam kasus yang menjerat Tom dan Hasto. Dia mengatakan hubungan politik dalam banyak kasus sulit diperdebatkan.
“Ya, saya yakin sebagian besar kasus sekarang merupakan hubungan politik. Sulit untuk menunjukkan,” katanya.
Untuk informasi, agenda persidangan Tom Lembong Hari ini adalah ujian ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara agenda sesi Hasto adalah pemeriksaan terdakwa.
Persidangan kedua diadakan pada saat yang sama dengan ruang terpisah. Pengadilan Hasto diadakan di kamar Muhammad Hatta Ali sementara Tom Trial di kamar Kusumaatmadja.
(MIB/YGS)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspirasional dari kandidat polisi yang patut dicontoh di sini