Gadis -gadis cacat di Malang diperkosa oleh ayah tiri, pelaku ditangkap


Miskin

Seorang gadis dengan seseorang disabilitas Di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ia menjadi korban pemerkosaan. Pelaku, inisial SHM (50), ternyata menjadi ayah tiri korban.

Dilaporkan detikjatimRabu (2/7/2025), para pelaku sekarang telah ditangkap. SHM juga telah ditahan di kantor polisi Malang.

“Kami telah mengamankan para pelaku dan telah ditahan,” kata Kanit Uppa Satreskrim Kantor Polisi Malang Aiptu Erlehana.

Gulir untuk melanjutkan konten

SHM diketahui telah melecehkan beberapa kali kepada korban. Tindakan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak April 2025.

Tidak hanya itu, para pelaku juga memiliki hati untuk meniduri korban ketika rumah itu sunyi. Sementara dari hasil pernyataan korban, lanjutan Erlehana, hubungan seksual hanya dilakukan sekali.

“Peristiwa itu dilakukan ketika kondisi rumah itu sunyi dan korban dikumpulkan di tempat kerja,” jelas Erlehana.

SHM telah diamankan dan dilemparkan ke sel -sel polisi Malang. Pelaku didakwa berdasarkan Pasal 6 Surat B dan C Jo Pasal 15 Paragraf (1) Surat H Hukum RI No. 12 tahun 2022 tentang tindakan kriminal kekerasan seksual.

Baca lebih lanjut Di Sini

(Ygs/ygs)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspirasional dari kandidat polisi yang patut dicontoh di sini



Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *