Asosiasi Kawasan Industri Indonesia (IPR) mendesak pemerintah untuk mempercepat harmonisasi peraturan dan penyederhanaan lisensi dalam KWS. INDUSTRI. IPR mengatakan bahwa banyak investasi ingin memasuki kawasan industri, tetapi peraturannya masih tumpang tindih.
Ketua IPR, Akhmad Mau'ruf Maulana, mengatakan bahwa banyak perusahaan ingin memperluas, tetapi membatasi peraturan. “Kami percaya, jika semua investasi yang masuk dapat difasilitasi dengan baik, lisensi dipercepat, dan silang -.ministries dan dukungan pemerintah daerah terus menetapkan, maka target pertumbuhan ekonomi adalah 8 persen bukan hanya harapan, tetapi bisa menjadi kenyataan,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis, Senin, 25 Agustus 2025.
Ma'ruf mengatakan daerah itu industri memiliki peran strategis sebagai katalis enabler dan investasi. Area industri tidak hanya menyediakan infrastruktur dan lahan yang siap digunakan, tetapi juga memastikan efisiensi melalui penyediaan utilitas bersama, manajemen lingkungan, dan fasilitas logistik terintegrasi. Selain itu, perkebunan industri adalah sarana untuk mendorong penerapan industri hijau, penggunaan energi terbarukan, serta memperkuat rantai pasokan domestik yang kompetitif secara global.
Selain itu, Ma'ruf menambahkan, kawasan industri juga berperan dalam distribusi pembangunan ekonomi nasional. Selama lima tahun terakhir, keberadaan dan pengembangan kawasan industri di luar Java telah mendorong pertumbuhan industri baru, membuka pekerjaan, dan meningkatkan aktivitas ekonomi lokal. “Dengan demikian, kawasan industri berkontribusi untuk mengurangi ketidaksetaraan pembangunan antar daerah,” katanya.
Menurut Ma'ruf, pertumbuhan industri bisa kuat jika ada kerja sama antara pemerintah pusat, kementerian, pemerintah, dan aktor bisnis di kawasan industri. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat harmonisasi peraturan dan penyederhanaan perizinan, sementara pemerintah daerah dapat mendukung infrastruktur dan keamanan dasar. “IPR siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menarik lebih banyak investasi, menciptakan lapangan kerja. Dengan sinergi yang baik, akselerasi lisensi, dan dukungan infrastruktur, perkebunan industri dapat menjadi lokomotif nyata untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi dan berkelanjutan,” katanya.
Ma'ruf mengatakan kawasan industri mencatat kinerja positif berdasarkan rilis Badan Statistik Pusat. Pada kuartal kedua tahun 2025, sektor industri non -oil dan gas tumbuh sebesar 5,60 persen setiap tahun. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,12 persen. Sementara itu, subsektor industri makanan & minuman, logam dasar, dan bahan kimia, apotek, dan obat -obatan tradisional tumbuh hingga 5,68 persen.
Menurut Ma'ruf, data BPS dapat menunjukkan peran sektor industri dalam menghadapi tekanan global. “Kami menghargai pencapaian ini, karena menunjukkan bahwa sektor industri terus menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Prestasi ini juga memberikan sinyal positif bagi investor, bahwa Indonesia adalah tujuan investasi yang prospektif dan kompetitif,” katanya.