Fuad Hasan membantah ada upaya untuk menghapus KPK Barbuk di kantor Maktour

Pemilik Badan Perjalanan Haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK Red and White, Jakarta, Kamis (8/28/2025). Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, berbicara tentang pernyataan KPK yang mengatakan ada upaya untuk menyebarkan bukti ketika mencari kantor Maktour.

"Tidak ada, ya," Fuad mengatakan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK Red and White, Jakarta, Kamis (8/28).

Di sisi lain, Fuad juga menyangkal perusahaan perjalanannya menerima kuota haji tambahan dengan jumlah yang sangat besar pada tahun 2024.

"Maktour hanya jumlah yang sangat terbatas. Sangat kecil, ya. Jadi, tidak ada yang mengatakan ribuan hal. Tidak, ya," katanya.

Mengenai tuduhan pertemuan antara Perusahaan dan Asosiasi Perjalanan Haji dengan Kementerian Agama dalam perumusan distribusi kuota tambahan, Fuad menjawab secara diplomatis.

"Jika Anda mengatakan pertemuan, saya selalu ramah di kantor saya untuk sesama asosiasi. Jumat, Benar, Di Mana Saja Ada Berkat Jumat," Fuad menjelaskan.

"Kantor saya terbuka untuk siapa pun, bukan hanya untuk asosiasi. Siapa pun, teman media ingin datang dengan mudah di kantor saya, ya. Saya selalu buka, ya," Dia melanjutkan.

Dalam hal ini, KPK sebelumnya mencari kantor Maktour. Dari sana, KPK menemukan dugaan upaya untuk menghapus bukti.

"Dalam pencarian yang dilakukan di kantor Badan Perjalanan MK Haji, yang terletak di wilayah Jakarta, para penyelidik menemukan instruksi awal untuk dugaan penghapusan bukti," Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat (8/15).

Budi menekankan bahwa partainya tidak ragu untuk menerapkan artikel tentang penyelidikan kepada para pihak yang mencoba menghalangi penyelidikan korupsi kuota haji ini.

Fuad juga merupakan salah satu pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Ini dilakukan karena keberadaannya di Indonesia masih diperlukan dalam kerangka permintaan informasi.

Haji Kuota Korupsi

Saat ini, KPK sedang melakukan investigasi terkait kasus kuota Haji 2024. Kasus ini dimulai ketika Presiden Jokowi pada tahun 2023 bertemu dengan pemerintah Arab Saudi dan menerima 20 ribu kuota haji tambahan.

KPK mencurigai bahwa Asosiasi Perjalanan Haji yang mendengar informasi tersebut kemudian menghubungi Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah distribusi kuota haji.

Mereka dicurigai mencoba sehingga kuota haji khusus ditentukan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. Kuota haji khusus hanya boleh diizinkan maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Diduga, ada pertemuan yang menyetujui kuota ziarah tambahan akan dibagi secara merata antara haji khusus dan 50%-50%reguler.

Keputusan itu juga terkandung dalam dekrit Menteri Agama nomor 130 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama pada saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. KPK masih mengeksplorasi hubungan dekrit dengan pertemuan yang diadakan sebelumnya.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan setoran yang diberikan oleh partai -partai perjalanan yang menerima kuota haji khusus tambahan kepada orang di Kementerian Agama.

Jumlah setoran yang dibayarkan kisaran dari USD 2.600 hingga 7.000 per kuota. Perbedaan biaya tergantung pada ukuran perjalanan ziarah itu sendiri.

Uang itu diduga disimpan oleh perjalanan melalui Asosiasi Haji. Kemudian, Asosiasi Haji akan menyimpannya kepada orang di Kementerian Agama. KPK masih menyelidiki sosok orang tersebut.

Dari hasil perhitungan sementara, kerugian keadaan yang disebabkan oleh kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Kerugian muncul karena perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Hal ini menyebabkan dana haji yang seharusnya diperoleh negara dari peziarah reguler, sebaliknya mengalir ke pesta perjalanan pribadi.

Sejauh ini, ada 3 orang yang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus ini. Mereka adalah mantan menteri agama yaqut cholil qouumas alias gus Yaqut; Mantan staf Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; dan Bos Perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga telah mencari 9 lokasi. Mulai dari rumah Gus Yaqut; Kementerian Agama; 3 Kantor Asosiasi Perjalanan Haji; Kantor Perjalanan Maktour; Asn Rumah Kementerian Agama; Sampai rumah di Depok, yang diduga sebagai tempat tinggal Gus Alex.

Dari serangkaian pencarian, 2 unit mobil disita; beberapa aset properti; dokumen; untuk bukti elektronik.

Gus Yaqut melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini mengatakan dia menghormati upaya KPK untuk melakukan pencarian dan penyitaan untuk mengungkap kasus ini.

Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *