Bank Sumut mendistribusikan dividen tunai 85 persen kepada pemegang saham

Tempo.co, Medan – pt Bank Sumatra Utara mengadakan rapat umum pemegang saham (GMS) Tahun fiskal 2024 pada hari Rabu. Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direktur. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk memperkuat bisnis dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan di Bank Sumatra Utara.

GM tahunan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution sebagai Pemegang saham Pengontrol. Dia menghargai kinerja positif Bank Sumatra Utara sepanjang tahun 2024 dan mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kontribusi untuk pengembangan regional, mempercepat transformasi digital dan memperkuat tata kelola perusahaan.

Berdasarkan laporan keuangan Diaudit Tahun fiskal 2024, Bank Sumut membukukan laba sebesar Rp741 miliar, melebihi target RP704 miliar pada akhir Desember 2024. “Saya meminta Bank Sumatra Utara untuk lebih meningkatkan kinerja dan mendukung program prioritas pemerintah daerah dan prioritas nasional,” kata Bobby.

Dia menganggap, para GM kali ini, menjadi momentum yang tepat karena kepala regional sebagai pemegang saham yang hadir baru saja diresmikan. Sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Sumatra Utara adalah salah satu peluang untuk dengan cepat memenuhi visi dan misi kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah daerah dengan APBD-nya membutuhkan stimulus sehingga program lima tahun dapat berjalan,” kata Bobby.

Pada agenda pertama, GMS menyetujui laporan tahunan dan meratifikasi laporan keuangan 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata, Hanny Erwin & Sumargo, anggota Kreston Indonesia dengan pendapat yang wajar dalam semua masalah materi. Pemegang saham juga memberikan pembayaran dan pelepasan tanggung jawab penuh (Membebaskan ET de Charge) kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris untuk Manajemen dan Pengawasan yang telah dilakukan.

Agenda kedua, menyetujui penggunaan laba setelah pajak untuk distribusi dividen tunai kepada pemegang saham dengan rasio 85 persen, sisanya dialokasikan sebagai cadangan umum. Pembayaran Tantiem juga disetujui untuk manajemen 7,5 persen dari laba bersih dan cadangan biaya untuk manajemen manajemen pada tahun fiskal 2025 dengan persentase yang sama.

Ketiga, GMS menyetujui penentuan anggaran untuk distribusi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) untuk tahun fiskal 2025 sebesar RP22 miliar. Dari jumlah ini, RP18 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi, distrik dan kota melalui program kemitraan, sementara RP4 miliar dikelola langsung oleh PT Bank Sumut. Distribusi CSR harus direalisasikan hingga 31 Desember 2025 dan tidak dapat ditransfer ke tahun berikutnya.

GM juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui penerbitan saham yang telah dibayar penuh pemegang saham, sebagaimana diuraikan dalam risalah pertemuan Dewan Komisaris dan notaris untuk diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Regulator.

Memasuki Agenda Kelima, Dewan Komisaris juga diberi wewenang untuk menunjuk seorang akuntan publik atau perusahaan akuntansi publik sebagai auditor independen dalam implementasi audit umum, peninjauan dan audit sementara dari laporan keuangan Bank Sumatra Utara 2025. Selanjutnya, memutuskan persetujuan dari Rencana Tindakan Pemulihan (Rencana Tindakan Pemulihan (Rencana Tindakan Pemulihan (Rencana Tindakan Pemulihan ((Rencana Tindakan Pemulihan ((Rencana Tindakan Pemulihan ((Rencana Tindakan Pemulihan ((Selanjutnya, memutuskan (Rencana Tindakan Pemulihan (Rencana Tindakan Pemulihan (Rencana Pemulihan (Rencana Tindakan Pemulihan.Rencana Pemulihan) PT Bank SUMUT Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 5 tahun 2024.

Agenda Ketujuh, Bank Sumatra Utara menyetujui penerbitan obligasi senior 2025 dengan nilai maksimum Rp1 triliun sambil tetap mempertimbangkan kondisi likuiditas, pasar, serta faktor internal dan eksternal lainnya.

Kedelapan, GMS memberikan izin prinsip bagi manajemen untuk melakukan tindakan perusahaan dalam bentuk penempatan pribadi melalui penerbitan saham Seri B, dengan implementasinya, ia harus tetap disetujui dari GMS.

Akhirnya, para GM menyetujui pembatalan pengangkatan dan penentuan Muhammad Armand Effendy Pohan dan Ismael Parenus Sinaga sebagai komisaris Non -independen dari PT Bank Sumut sebagaimana ditentukan dalam GM luar biasa pada 29 November 2024.

Direktur Babay Babay Babay North Wazdi juga menghargai semua pemegang saham dan pemangku kepentingan atas kepercayaan dan dukungan mereka. “Bank of North Sumatra akan terus berkomitmen untuk memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan kinerja keuangan dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ekonomi regional,” kata Babay dalam pernyataan resminya, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurutnya, GM tahunan Bank of Sumatra Utara Tahun 2024 mencerminkan optimisme perusahaan dalam mempertahankan pertumbuhan yang sehat, memperluas kontribusi sosial melalui program CSR, dan melakukan tindakan perusahaan strategis untuk memperkuat modal dan daya saing dalam industri perbankan nasional.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *