Bea dan Cukai Ungkap Dugaan Eksportir Memalsukan Laporan Ekspor Turunan CPO

HASIL operasi gabungan Kementerian Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (minyak sawit mentah). Barang diberitahukan sebagai materi berlemakkategori produk yang tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk larangan dan pembatasan ekspor (lartas).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyatakan, aksi operasi gabungan akan dilakukan pada 20-25 Oktober 2025. “Kami telah melakukan penindakan terhadap 87 kontainer milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok. materi berlemak“, dengan berat bersih kurang lebih 1.802 ton atau Rp 28,7 miliar yang pada dokumen awal tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk lartas,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta Utara, Kamis, 6 November 2025.

Djaka menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium Bea Cukai dan Institut Pertanian Bogor yang disaksikan Satgas Polri menunjukkan barang tersebut mengandung produk turunan CPO. Jadi ada potensi dikenakan bea keluar dan peraturan ekspor, ujarnya.

Menurut Djaka, penegakan hukum ini masih dalam tahap penelitian lebih lanjut, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Penegakan undang-undang ini merupakan bagian dari sinergi hulu dan hilir sektor kelapa sawit nasional.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan, dugaan pembuatan laporan yang tidak tepat merupakan cara lama yang sudah terlihat sebelumnya. Namun temuan ini merupakan tonggak awal untuk tindakan lebih lanjut.

“Modus penggelapannya melalui pengakuan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang). materi berlemak yang ternyata tidak materi berlemak ini tonggak sejarah awal,” ujarnya usai konferensi pers.

Bimo menyatakan, tim mendeteksi sepanjang tahun 2025 akan ada sekitar 25 wajib pajak ekspor yang menggunakan metode yang sama. Namun temuan ini masih berupa dugaan. Dari 25 pelaku, total transaksinya sedikitnya berkisar Rp2,08 triliun. Khusus dari sisi perpajakan, dari jumlah tersebut kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *