Jakarta –
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta (KPU), Dija Abdul Kadir, mengatakan bahwa DKI KPU telah mengembalikan dana hibah Jakarta Pilgub yang tersisa kepada pemerintah DKI Jakarta. Hibah yang tersisa dikembalikan berjumlah Rp 448.155.462.588 atau RP 448 miliar.
Dirja mengatakan bahwa DKI KPU sebelumnya menerima hibah Rp 975.977.308.550 atau RP 975 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk implementasi semua tahap REGUR PILGUB TOTAL RECORIONAL, REALI HIBURAN RECORASI RECORASI RECORASI RECORASI PENGGUNAAN DALAM JAKARTA DALAM JAKARTA DALAM JAKART JABARTA JABARTA PERHATIAN MENJADI JAUH REGIONAL MENCAPAI RECORDS HIBURAN, PENGGUNAAN ANGGE DALAM JAKARTA JAKART JAGARA JAGARA JUGARA. 527.821.845.962 atau RP 527 miliar.
“Sehingga masih ada hibah RP 448.155.462.588 yang dikembalikan ke pemerintah provinsi DKI Jakarta,” kata Dirja dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (4/30/2025).
Gulir untuk melanjutkan konten
Dirja menjelaskan bahwa dana hibah yang diterima dibagi menjadi dua putaran tahap pemilihan yang untuk putaran pertama adalah Rp 656.170.587.415 dan putaran kedua dari Rp 319.806.721.135.
Dia juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kantor Jaksa Penuntut Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pemilu Pengawas (Bawaslu) dan semua partai yang telah bersinergisasi dalam Success of the Jakarta Pilgus.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan penghargaannya kepada KPU DKI Jakarta bahwa penahanan Jakarta Pilgub 2024 berjalan dengan cara yang tertib dan halus.
Pramono juga berterima kasih kepada DKI KPU karena telah mengelola dan mengembalikan dana hibah pemilihan penuh dengan baik.
“Sehingga pengembalian dana hibah yang tersisa adalah komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
(FAS/FAS)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspirasional dari kandidat polisi yang patut dicontoh di sini