Fitra: Anggaran undang -undang DPR tidak sebanding dengan

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Menilai anggaran Fungsi legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak sebanding dengan kinerja anggota parlemen. Pada tahun 2026, DPR menerima anggaran Rp 9,9 triliun. Anggaran ini mencakup tiga fungsi DPR, yaitu undang -undang, pengawasan, dan penganggaran.

Dengan merujuk pada FITRA Implementasi Anggaran DPR (DIPA), FITRA mencatat alokasi anggaran untuk fungsi legislatif untuk mengalami tren peningkatan. Pada tahun 2023, langit -langit anggaran fungsi legislatif adalah Rp 234,28 miliar. Kemudian meningkat menjadi Rp 235,15 miliar pada tahun 2024, dan menjadi Rp 237,35 miliar pada tahun 2025. “Fitra melihat dari anggaran besar, hak dan hambatannya tidak sebanding. Hak -haknya besar tetapi kinerjanya kecil,” kata peneliti National Secretariat Fitra Bernard Allvitro dalam diskusi online pada hari Minggu, 20, 20, 202, 202, 202, 202, 202, 202, 202, 202, 202, 202, 202, 202, 202, 202.

Bernard memberi contoh, salah satu penggunaan anggaran legislatif untuk persiapan undang -undang proposal DPR oleh Komisi yang alokasi mencapai Rp 76,12 miliar untuk 11 volume. Dengan demikian, untuk satu volume anggaran mencapai sekitar Rp 6,92 miliar. Kemudian untuk persiapan hukum Dewan Perwakilan Rakyat oleh Dewan Legislasi (BALEG), Komite Khusus (Pansus) dan anggota individu sebesar Rp 26,29 miliar dengan 6 volume. Sehingga dengan satu volume mendapatkan alokasi Rp 4,38 miliar.

Sementara itu, kata Bernard, hingga Agustus 2025, DPR hanya menyelesaikan diskusi tentang empat tagihan. Sementara kedua tagihan masih dibahas, lima masih disusun, dan 34 lainnya hanya terdaftar.

Bernard juga menyoroti jumlah permintaan peninjauan yudisial ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, ini menunjukkan DPR tidak melakukan fungsi legislatif dengan benar.

Fitra menilai bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui rincian anggaran yang digunakan oleh DPR. Selain itu, Fitra percaya bahwa anggaran DPR besar dapat dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya menangani kemiskinan yang ekstrem. “Ada banyak masalah yang dialami oleh orang -orang yang kemudian dapat dibantu jika anggaran DPR besar dialihkan,” kata Bernard.

Berdasarkan Dokumen Anggaran/Anggaran Kelembagaan/Institusional untuk Anggaran 2026, anggaran DPR RP. 9,9 triliun pada tahun 2026 digunakan untuk pengeluaran operasional yang mencakup pembayaran gaji dan tunjangan untuk anggota DPR, ASN, staf khusus, ahli dan staf administrasi anggota. Anggaran juga digunakan untuk pengeluaran non-operasional, antara lain, memberikan dukungan administratif untuk DPR Secretariat General, melaksanakan tugas dan fungsi Parlemen Indonesia.

“Dalam Draf Anggaran Negara Parlemen Indonesia pada tahun 2026, ada rencana alokasi anggaran untuk mendukung prioritas nasional, termasuk kegiatan fasilitasi partisipasi yang berarti dalam memperkuat proses persiapan RUU dan pembentukan undang -undang inisiatif DPR di bidang Polhukam, serta fasilitasi Partisipasi yang berarti Dalam memperkuat proses mempersiapkan RUU dan pembentukan undang -undang inisiatif DPR di bidang Ekkuinbangkesra, “yang ditulis dalam dokumen, dikutip Kamis, 21 Agustus 2025

Sebelumnya, kinerja DPR sangat disorot karena anggota parlemen menerima tunjangan rumah yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Menanggapi kritik terhadap jumlah tunjangan, Puan Maharani meminta publik untuk mengawasi kinerja parlemen. “Tolong selalu saksikan kinerja kami di DPR, jika ada hal -hal yang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi ini,” kata Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Tengah, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi untuk menulis artikel ini.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *