Hari pertama jam malam di Bandung, masih ada banyak orang muda yang berkeliaran

Suasana Kota Bandung pada hari pertama penerapan aturan jam malam, Senin (2/6/2025). Foto: Alya Zahra/Kumparan

Bandung memulai aturan jam malam untuk siswa yang dimulai pada 2 Juni 2025. Ini mengikuti surat edaran gubernur Java West Number 51/Pa.03/Disdik pada 23 Mei 2025 mengenai pembatasan kegiatan malam untuk siswa.

Di surat edaran, siswa dilarang dari kegiatan di luar rumah dari 21:00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus.

Alasan khusus ini hanya memberikan dispensasi siswa yang berpartisipasi dalam kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, disertai oleh orang tua, atau dalam keadaan darurat.

Suasana Jalan Braga, Bandung pada hari pertama penerapan aturan jam malam, Senin (2/6/2025). Foto: Alya Zahra/Kumparan

Sejak memulai jam malam pada pukul 21:00 WIB, beberapa titik jalan di kota Bandung mulai diam dengan melewati kendaraan. Namun demikian, masih ada orang muda yang berjalan -jalan di daerah Braga.

Tidak hanya di Braga, beberapa orang muda yang berkumpul dengan teman -teman mereka juga terlihat di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Pajajaran. Sebagian besar membawa kendaraan bermotor.

Titik patroli jam malam bandung

Linmas Pamong Praja Police Unit (Satpol PP) Bandung City juga berpatroli kepada siswa untuk menyisir siswa yang masih berkeliaran di jam malam. Patroli dimulai dari Jalan Braga, kediaman resmi Balai Kota, Jembatan Pasupati, Babakan Siliwangi (Baksil), Dago, dan Park.

Anggota Bandung City Satpol PP Ujang Rohmana mengatakan, patroli ini lebih diarahkan pada banding dan pengecekan. Kemudian, Satpol PP Linmas akan mengumpulkan data, dan jika orang yang bersangkutan adalah seorang siswa, itu akan dipulangkan.

Anggota Gugus Tugas Satpol PP Bandung Ujang Rohmana di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Foto: Alya Zahra/Kumparan

“Kami sebenarnya menargetkan lokasi lokasi, memang kami berpatroli di semua area kota Bandung. Hanya karena waktu terbatas dan fasilitas terbatas fasilitas kami dan anggota kami mungkin ada beberapa poin yang ditargetkan untuk patroli AS,” katanya di Jalan Braga, Bandung, Senin (2/6).

Suasana Kota Bandung pada hari pertama penerapan aturan jam malam, Senin (2/6/2025). Foto: Alya Zahra/Kumparan

“Semuanya harus didorong. Karena terlihat seperti seorang remaja, jika kita masih anak -anak, kita tidak ingin memberikan sanksi, tetapi menarik bagi mereka yang direkam dalam data, ya data ada dalam data, jika memang mereka adalah siswa, kami menyuruh saya pulang. Jika mereka membawa kendaraan, tetapi jika misalnya mereka tidak membawa kendaraan, jika mereka harus dikirim, mereka akan dikirim ke rumah,”

Siswa yang berkeliaran ditemani oleh guru

Ujang mengakui, untuk daerah Braga, siswa masih ditemukan yang tidak mematuhi aturan jam malam. Tetapi setelah dilacak, mereka adalah tur studi dan dalam pemantauan guru, sehingga aturan tidak berlaku.

“Karena ini hanya diterapkan hari ini, kami baru saja mengajukan banding, ternyata ada guru pengawas, mereka berasal dari Bekasi di sini lagi.

Suasana Kota Bandung pada hari pertama penerapan aturan jam malam, Senin (2/6/2025). Foto: Alya Zahra/Kumparan

Selain Satpol PP Linmas, patroli malam ini juga melibatkan para pemimpin di Kelurahan, distrik, dan pejabat. Karena tidak semua wilayah di Bandung bisa terjangkau.

“Sehingga jika, karena jika kita berasal dari Satpol PP di bidang linma untuk melakukan ini, tidak mungkin ditanggung jika ada di Bandung, tetapi jika desa, sub-distrik mereka akan. Partisipasi dalam berpartisipasi mungkin kota Bandung dapat berhasil,” pungkasnya.

Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *