Jakarta –
Wakil Ketua Parlemen Indonesia Baleg, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan bahwa partainya sedang menyinkronkan dan menyelaraskan revisi hukum nomor 8 tahun 2019 tentang implementasi ibadah Haji dan umrah. Dia mengatakan diskusi yang dilakukan oleh Baleg akan menekankan otoritas Organisasi Haji (BP) atau Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelesaikan masalah.
Doli mengatakan bahwa revisi Undang -Undang harus mengatur Badan Pengorganisasian Haji (BP) yang telah dibentuk oleh pemerintah. Dia menyebutkan hasil diskusi Komisi VIII yang kemudian diteruskan ke Baleg sebenarnya masih menekankan otoritas Kementerian Agama dalam Urusan Haji.
“Sekarang kami memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan dan menyinkronkan undang -undang ziarah, yang diselesaikan kemarin di Komisi VIII. Tapi ya, kami memang bertanya, sebelum periode persidangan kemarin,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Tengah, Rabu (6/25/2025).
Doli mengatakan diskusi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat VIII masih kuat di Kementerian Agama. Faktanya, katanya, sudah ada BP Haji Siapa yang akan menangani masalah nanti.
Gulir untuk melanjutkan konten
“Hanya setelah kami mengetahui, menurut pendapat kami, isinya masih terlalu banyak yang perlu kita diskusikan. Terutama sekarang setelah transfer adalah, urusan haji dari Kementerian Agama kemudian dibawa ke BP Haji,” kata Doli.
“Sekarang kecenderungan kemarin masih kuat di Kementerian Agama, jadi seolah -olah tubuh ini seperti tidak ada fungsi,” tambahnya.
Dia berharap bahwa dalam dua minggu harmonisasi revisi hukum Haji bisa diselesaikan. Dia mengatakan Baleg juga melakukan pertemuan internal untuk membahas revisi undang -undang haji.
“Jadi sekarang kami melakukan harmonisasi, kemarin kami sudah menjadi pertemuan internal, nanti kami akan FGD lagi. Ya, semoga mungkin ya, seminggu, dua minggu, semoga dapat selesai menyelaraskan dan menyinkronkan agensi haji,” tambahnya.
(DWR/AUD)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspirasional dari kandidat polisi yang patut dicontoh di sini