Klaim Jenderal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diadakan pada hari Kamis 3 Juli

Terdakwa dalam kasus dugaan penyelidikan kasus korupsi korupsi di Masiku, Hasto Kristiyanto mencalonkan diri setelah menjalani persidangan tindak lanjut di Pengadilan Korupsi, Jakarta, Kamis (6/26/2025). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang untuk tuntutan kasus penyuapan yang diduga dan perintis penyelidikan Masiku Maspan saya pada hari Kamis (3/7) minggu depan. Sidang ini diadakan setelah proses bukti selesai.

"Persidangan ditunda pada 3 Juli 2025 dengan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum," kata Ketua Panel Hakim Rios Rahmanto dalam persidangan di Pengadilan Korupsi Jakarta, Kamis (6/26).

Dalam kasusnya, Hasto dituduh menyuap komisioner KPU Indonesia dalam proses substitusi antar -time (PAW) dan menghalangi penyelidikan kasus Maskiku Harun.

Dalam kasus dugaan suap, Hasto dikatakan sebagai partai yang membantu mendukung dana tersebut. Sogok itu diduga dilakukan sehingga Harun bertekad sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Caranya, adalah menyuap Komisaris KPU pada saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suap mencapai Rp 600 juta.

Suveninya diduga dilakukan oleh Hasto dengan Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap itu kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.

Sementara itu, terkait dengan dugaan kasus penyelidikan, Hasto dikatakan telah melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi yang terkait dengan MAS saya dengan mengarahkan saksi untuk tidak memberikan informasi yang benar.

Tidak hanya itu, selama proses menangkap tangan terhadap mas saya, Hasto memerintahkan Nur Hasan-A Home Guard yang biasanya digunakan sebagai kantornya untuk memanggil mas saya untuk merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan MAS saya, ia juga memerintahkan stafnya bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *