MENTERI Tenaga Kerja Yassierli mengatakan setidaknya 1.000 perusahaan akan terlibat dalam program tersebut Magang Nasional Tahun 2025. Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada tanggal 1-14 Oktober 2025 dan pendaftaran peserta pemagangan akan berlanjut hingga tanggal 15 Oktober 2025.
“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi perusahaan untuk memperkenalkan perusahaannya kepada para pencari kerja,” ujarnya Yassierli saat ditemui di Jakarta seperti dikutip Di antaraSabtu, 11 Oktober 2025.
Ia mengatakan kesetaraan menjadi aspek penting dalam program ini. Baik itu kesetaraan lintas geografi, program studi, dan sektor industri.
Beragamnya jenis pekerjaan magang diharapkan dapat menampung calon peserta dari berbagai program studi.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menambahkan, Program Magang Nasional tahun 2025 diharapkan dapat menjadi peluang baik bagi lulusan baru (lulusan baru) perguruan tinggi untuk meningkatkan keterampilan di dunia industri. Program ini merupakan kesempatan baik bagi para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan paparan tentang industri dan peningkatan kompetensi di tempat kerja.
Sedangkan bagi pemerintah, program ini juga memberikan solusi yang disebut “Program Transisi Sekolah ke Dunia Kerja“Jadi setelah mereka lulus, baru kita buat magang nasional secara besar-besaran, agar mereka punya kompetensi. Setelah itu mereka bisa bekerja,” kata Yassierli.
Pada program Pemagangan Nasional 2025 tahap pertama, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kuota awal sebesar 20 ribu lulusan baru.
Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan mendapatkan uang jajan sebesar upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta setiap bulannya, dan dibayarkan oleh pemerintah melalui Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Selain uang jajan, peserta magang juga akan mendapatkan Jaminan Sosial antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Santunan Meninggal Dunia (JM), dan bantuan mentor dari perusahaan magang, serta sertifikat magang bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang telah menyelesaikan waktu maksimal 1 tahun pada saat mendaftar program pemagangan melalui platform maganghub.kemnaker.go.id, terhitung sejak tanggal penerbitan ijazah yaitu 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.