Menjelang pensiun, Misman ditunjuk sebagai pppk tertua dari Kementerian Agama Lampung


Lampung Geh, Bandar Lampung – Misman (56), karyawan Kantor Urusan Agama Distrik NATAR (KUA), Lampung Selatan, menjadi peserta tertua dalam pelantikan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama (PPPK) di Provinsi Lampung. Dia ditunjuk bersama dengan 1.989 PPPK lainnya dalam sebuah upacara yang diadakan secara bersamaan di gedung multiguna (GSG) Uin Raden Intan Lampung, Senin (5/26). Dilahirkan pada 23 November 1967, Misman hanya memiliki kurang dari satu tahun hingga usia pensiun. Tapi dia tetap hadir dalam pelantikan dengan langkah lambat karena cedera kaki yang belum pulih sejak kecelakaan sepeda motor beberapa tahun yang lalu. “Setiap pagi kakinya masih sakit, tetapi saya masih pergi bekerja. Ini adalah tanggung jawab saya,” kata Misman. Dia memulai dedikasi di Kua Natar sejak 2007 sebagai perekam pernikahan. Selama bertahun -tahun bekerja tanpa status kepegawaian permanen, ia hanya ditunjuk sebagai instruktur keagamaan kehormatan pada tahun 2016. Setelah berpartisipasi dalam seleksi nasional, ia akhirnya secara resmi ditunjuk sebagai PPPK tahun ini. “Di masa lalu, saya hanya berharap untuk ditunjuk, meskipun waktunya tinggal untuk sementara waktu. Alhamdulillah, pemerintah memberi saya kesempatan selama satu tahun. Cukup untuk saya,” katanya. Pemerintah awalnya menetapkan periode kerja Misman hanya lima bulan setelah pelantikan. Tapi kemudian diperpanjang menjadi satu tahun penuh, memberikan ruang Misman untuk menutup layanan dengan status resmi. “Saya hanya ingin menunjukkan cucu saya, bahwa kakeknya tidak menyerah sebelum tiba,” pungkasnya. Diketahui, pelantikan PPPK massal dari Kementerian Agama di Lampung tahun ini telah menjadi bagian dari proses nasional pengangkatan karyawan non-Asn yang telah lama bertugas di agen agama. Ribuan orang resmi memegang status PPPK setelah mengikuti serangkaian seleksi dan verifikasi. (Cha/ansa)

Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *