Menkum mengundang masyarakat untuk keberatan dengan tagihan TNI ke MK: tidak ada fungsi

“(Tinjauan Yudisial) Semuanya diizinkan. Karena kami memiliki struktur administrasi negara standar. DPR bersama dengan pemerintah sebagai lembaga pembentukan hukum tetapi ada juga lembaga lain yang dapat melakukan tes material,” kata Supratman kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/3).

Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *