“Sekarang, ada perbedaan pendapat di antara kita. Belum tentu halal di tempat lain. Ya, terutama di Indonesia ini agak terlalu hati -hati karena dalam hukum kita, misalnya, pisau yang digunakan untuk memotong babi, misalnya, harus diberi jarak 3 kilometer dengan tempat pemotongan halal,” katanya.


Add a comment