Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan korupsi jual beli tanah di proyek tersebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menteri Agraria dan Tata Ruang (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan penyidikan sepenuhnya kepada komisi antirasuah.
Biar KPK yang menjelaskan, akan diteliti KPK dulu, kata Nusron Wahid saat ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Nusron Wahid menyatakan kementerian yang dipimpinnya akan terbuka jika KPK meminta data. Namun hingga saat ini, dia belum mengetahui detail kejadian yang terjadi.
“Tapi pembebasan lahan harus melalui prosedur yang ketat. Biasanya kalau soal harga, harganya pakai appraisal. Kalau tidak ada perjanjian appraisal, ngotot konsinyasi,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan seharusnya lahan proyek kereta api bernama Whoosh itu milik negara, namun ada pihak yang memanipulasi sehingga dijual kembali ke negara. Temuan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan penggelembungan anggaran proyek secara keseluruhan.
Dalam keterangan persnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengatakan, tanah yang sebenarnya merupakan aset negara diduga dimanipulasi status kepemilikannya hingga seolah-olah milik pihak tertentu, kemudian dijual kembali kepada pemerintah dengan harga tinggi.
KPK kini mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Penyelidikan masih dalam tahap awal dan fokus pada aspek pertanahan, bukan proses pembangunan proyek.
Yang kita tahu ini masih penyelidikan, materinya soal tanah, bukan prosesnya, kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 November 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh sejak awal tahun 2025. Pengusutan bermula setelah KPK menerima informasi, baik melalui pengaduan masyarakat maupun hasil pengembangan internal lembaga tersebut.
Pilihan Editor: Beban APBN semakin berat akibat utang kereta api cepat