Tempo.co, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan peraturan tentang transportasi jalan Kelebihan muatan Telah dibentuk sejak 16 tahun yang lalu di Indonesia. Namun, kebijakan tersebut tidak berfungsi dengan baik karena dibatasi oleh penolakan pengemudi truk dan pebisnis.
Peraturan tersebut terkandung dalam nomor hukum 29 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan dan transportasi, yang mengatur kendaraan OVER MIDE Over Load (PASTA GIGI). “Tapi itu tidak dilakukan, bahkan hingga 16 tahun,” kata Dudy kepada kru media di Habitate Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
Dudy Purwagandhi menyesali bahwa peraturan ini tidak ditegakkan karena ada banyak penolakan yang dibatasi. Di sisi lain, katanya, pebisnis dan pengemudi truk ODOL juga mengeluh tentang dampak ekonomi yang memaksa mereka untuk membawa kendaraan tidak sesuai dengan aturan.
Dia mengungkapkan, sebanyak 6.999 orang tahun lalu tewas akibat kehadiran truk ODOL di jalan raya. Menurutnya, ini bukan sejumlah kecil karena, hanya satu kehidupan yang sangat banyak. “Belum lagi karena kerusakan jalan karena truk pasta gigi,” kata Dudy Purwagandhi.
Namun, masih marak dari sopir truk tentang aturan ini. Sekitar 800 pengemudi truk dari berbagai daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan daerah sekitarnya menanggapi kebijakan ini dengan mendemonstrasikan di South Ring Road Kudus, Kamis, 19 Juni 2025.
Kemudian, di Jawa Timur ada juga ratusan pengemudi yang menghalangi jalan raya Surabaya-Sidoarjo, sementara di solo blokade dilakukan oleh seorang pengemudi di Jalan Arteri ke Karanganyar. Sejumlah pengemudi truk memasang spanduk di kendaraan masing -masing dengan kata -kata “Harap revisi undang -undang ODOL, selamat datang di Indonesia sopir truk ODOL di penjara, pengemudi itu bukan penjahat, bukan terhadap pasta gigi, tetapi ini tentang keluarga di rumah”.
Koordinator II dari Gerakan Pengemudi Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah meminta undang -undang ODOL untuk dicabut karena implementasi kebijakan ODOL dilakukan tanpa mempertimbangkan kenyataan pengemudi di lapangan. Dia mengatakan pengemudi tidak ingin melanggar aturan dengan mengangkut barang ke kargo berlebih.
Tetapi menurutnya tuntutan pasar dan industri memaksa pengemudi untuk membawa barang di luar kapasitas truk. “Sejauh ini, masalah hukum selalu menjadi beban bagi pengemudi. Kami ingin pemerintah Di antara.