Menunggu taji Komisi Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sumpah jabatan saat pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11). Pembentukan komisi ini merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat transformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Jimly Asshiddiqie diangkat menjadi Ketua sekaligus anggota komisi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025.

Komisi ini diisi 10 anggota lainnya, mulai dari Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga Kapolri Listyo Sigit.

Jimly Asshiddiqie Menjadi Ketua

Dalam acara pelantikan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya komitmen moral dan konstitusional bagi pejabat publik.

“Bahwa saya akan setia dan patuh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seketat mungkin demi kemaslahatan bangsa dan negara,” kata Prabowo saat memimpin sumpah jabatan, Jumat (7/11).

Suasana pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Berikut susunan komisinya:

Arahan Prabowo: Setiap 3 bulan harus ada laporan

Prabowo Subianto memberikan arahan resmi kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka usai dilantik pada 7 November 2025, dengan menegaskan tugas komisi tersebut tidak hanya mengkaji, namun juga memberikan rekomendasi konkrit kepada pemerintah dan melaporkan secara berkala.

“Kalian bisa akses untuk berdiskusi, mengulas, melihat apa saja bagian dari institusi Polri,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Prabowo menegaskan, meski masa tugas komisi tersebut tidak terbatas, namun laporan evaluasi setiap tiga bulan bersifat wajib sebagai langkah meningkatkan efektivitas institusi Polri.

“Saya tidak membatasi masa kerja komisi ini, tapi saya minta laporan setiap 3 bulan, harus kita perbaiki,” kata Prabowo.

Jimly Bicara Peluang RUU Polri: Kami Terbuka, Tapi Belum Pasti

Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, menyatakan timnya akan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dalam upaya memetakan skema reformasi Polri ke depan.

“Kalau tim internal mungkin untuk memperbaiki manajemen internal, tapi tim ini bisa saja ya, meminta perubahan undang-undang. Tapi yang perlu diubah, sistem yang harus kita perbaiki, nanti kita diskusi bersama sambil mendengarkan semua kalangan,” kata Jimly.

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Ia mengatakan, peluang revisi undang-undang tentang Polri masih terbuka, namun belum ada keputusan. Ide perbaikan akan dibahas lebih lanjut oleh komisi sebagai bagian dari langkah reformasi kelembagaan.

Artinya kita masih terbuka. Jadi ada ide perubahan, apa pun perbaikannya, kalau perlu terpaksa kita ubah undang-undangnya, kira-kira begitu..tapi belum pasti, belum pasti, imbuhnya.

Pesan Prabowo jelas, menyerap aspirasi masyarakat

menyatakan, arahan Prabowo Subianto sangat jelas: komisi harus responsif terhadap aspirasi masyarakat. Dia menjelaskan, tim akan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan—aktivis, tokoh nasional, dan pembicara di media sosial—untuk secara terbuka merumuskan langkah-langkah reformasi Polri.

“Presiden memberi arahan yang jelas kepada kita, ya beliau sangat tanggap terhadap aspirasi masyarakat terhadap kepolisian,” ujarnya.

Jimly menegaskan pihaknya akan menyelenggarakan forum-forum terkait dan memanfaatkan platform seperti YouTube untuk menjaring opini publik. Ia optimis komisi yang melibatkan mantan Kapolri, mantan Menko Polri, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini akan menghasilkan rekomendasi yang baik agar institusi Polri ke depan semakin profesional dan protektif terhadap masyarakat.

“Kami terbuka untuk mendengarkan… Insya Allah kami akan terbuka,” imbuhnya.

Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *