Polisi mengungkapkan motif Maulana Yusuf (32) menikam aripin bin tuni (39) sampai mati di Muara Angke, Jakarta Utara. Peristiwa berdarah ini terjadi pada hari Jumat (1/13) pagi.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa motif untuk menikam korban sampai mati karena balas dendam/perselisihan dalam pekerjaan disertai dengan kecemburuan/romansa karena kekasih mantan pelaku yang saat ini membangun perselingkuhan 6, “kata Kasat Kasat Tanjung Priok Port, AKP I GUSTA, AKP I GUSTNA.
Maulana ditangkap di Pluit, Jakarta Utara pada hari Sabtu (6/14) sore. Maulana berencana untuk berlari ke luar kota setelah penikaman.
Kepada polisi, Maulana mengklaim telah membuang bukti dalam bentuk badik yang digunakan untuk menusuk, ponsel, dan pakaian yang ia kenakan ke laut di dermaga TPI Muara Angke Utara Jakarta.
“Namun, ketika para pelaku menunjukkan tempat untuk melempar Badik, tiba -tiba para pelaku mendorong dan menyerang petugas yang kemudian diukur dengan kuat berdasarkan Perkap 1/2009 penggunaan kekuatan dalam tindakan polisi dengan penembakan yang mempengaruhi kaki para pelaku,” tambah Krishna.
Bertekad untuk menjadi tersangka
Maulana dinobatkan sebagai tersangka.
Dia dicurigai melakukan pelanggaran pidana dengan sengaja merebut kehidupan orang lain dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang yang disebutkan dalam Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 paragraf (3) KUHP.
Korban dikenal sebagai nelayan dan pekerja harian dari Tangerang. Dia ditemukan dalam luka tusuk di leher depan di sekitar jalan pendaratan udang, Muara Angke.