Pemerintah Pastikan kebijakan deregulasi impor yang akan diterapkan tidak akan berdampak pada pendapatan negara. Kebijakan ini murni dimaksudkan untuk memotong hambatan birokrasi, tanpa mengubah tarif yang berlaku atau bea impor.
Menteri Koordinasi (Menko) untuk Ekonomi AIRLANGGA Hartarto mengatakan fase pertama deregulasi hanya menyederhanakan proses perizinan 482 barang dari 10 jenis komoditas impor.
“Mengenai pendapatan negara, ini adalah kebijakan yang kami tangani masalah birokrasi, lisensi, kami tidak mengumumkan tarif bea masuk,” kata Airlangsang pada konferensi pers di Kantor Perdagangan Kementerian, Jakarta, Senin (6/30).
Kata airlangg, fokus utama deregulasi 10 komoditas untuk mengatasi non-tarif atau non-nonMengukur tarif (NTM) yang telah memperlambat aliran barang.
Airlangga melanjutkan, semua ketentuan yang terkait dengan bea masuk masih merujuk pada skema yang berlaku sejauh ini. Artinya, tidak ada perubahan dalam retribusi negara dalam hal bea cukai.
“Sehingga tidak ada konsekuensi dari pendapatan negara. Akibatnya hanya terkait dengan penanganan biaya tinggi dan percepatan proses,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan impor 10 komoditas. Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo tentang Saresehan ekonomi pada 8 April 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan keputusan deregulasi diambil dalam pertemuan koordinasi terbatas pada 6 Mei 2025 terkait dengan bahan baku industri dan produk pendukung program pemerintah.
“Jadi untuk kebijakan impor ada 10 komoditas yang kami lakukan relaksasi. Yang pertama adalah produk kehutanan, jadi produk ini sebenarnya lebih banyak produk kayu untuk kebutuhan industri atau bahan baku.
Salah satu yang mendapatkan relaksasi adalah alas kaki ke sepeda. Budi, kata relaksasi hanya diberikan pada jenis sepatu tertentu yang tidak diproduksi di negara ini.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk dua sepeda roda dan tiga roda meskipun industri sepeda domestik dianggap cukup kuat dan tren ekspor terus meningkat.