Pemkab Solok Sebut 'Glamping Mematikan' di Sumbar Tak Berizin: Belum Bisa Beroperasi

Pemkab Solok mengungkapkan akomodasi atau glamping yang dijadikan lokasi bulan madu Gilang Kurniawan (28 tahun) dan Cindy Desta Nanda (28) tidak memiliki izin. Glamping tersebut bernama Lakeside yang terletak di Nagari (Desa) Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *