Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ada dua pusat penahanan yang menjadi manajemen KPK, yaitu Pusat Penahanan KPK di Cabang Bangunan Merah dan Putih (K4) dan cabang Pusat Penahanan KPK dari Cabang Pusat Pendidikan Anti -Korupsi (C1). Dua pusat penahanan hanya memiliki kapasitas ideal 51 tahanan.


Add a comment