MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di kantor Kementerian Keuangan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kedua menteri kabinet Presiden Prabowo Subianto membahas masalah manajemen. BPJS Kesehatan.
Ditemui usai kunjungan ke gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis 9 Oktober 2025, Kuno Diakui, sempat ada pembahasan penyesuaian iuran, namun belum ada perhitungan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan. “Belum. Biar mereka (Kemenkes) yang hitung,” ujarnya.
Purbaya menyatakan, penghitungan iuran BPJS tahun depan belum selesai sehingga belum bisa diumumkan saat ini. “Belum final, hanya permukaan saja. Jadi belum bisa diangkat, dibicarakan di media. Jadi belum jernih,” kata Purbaya.
Penyesuaian besaran iuran peserta BPJS Kesehatan tercantum pada Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. Pemerintah juga terus melakukan kajian terhadap risiko program jaminan sosial, termasuk Jaminan Sosial Kesehatan oleh BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati saat masih menjabat Menteri Keuangan menyatakan penyesuaian tarif bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program. Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung pada seberapa besar manfaat yang diberikan kepada peserta. Kalau manfaatnya lebih banyak berarti biayanya memang lebih besar, kata Sri dalam Rapat Kerja Bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025, seperti dikutip dari Di antara.
Sri Mulyani menjelaskan, hanya dengan penyesuaian tarif maka jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa bertambah. Meski demikian, pemerintah tetap akan memperhatikan kemampuan peserta independen.
Pilihan Editor: Penyebabnya, dana daerah menumpuk di perbankan