Pertamina menaikkan harga bahan bakar yang tidak disubsidi mulai 1 Juli 2025

Tempo.co, Jakarta – PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga minyak bahan bakar (BBM) Non -Subsidisasi yang berlaku mulai 1 Juli 2025. Kenaikan harga ini berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Jakarta.

Berdasarkan informasi di situs web resmi Pertamina yang dirilis pada hari Senin, 30 Juni 2025, harga bahan bakar jenis pertamax (RON 92) di Jakarta naik dari Rp 12.100 menjadi Rp12.500 per liter. Peningkatan ini juga terjadi pada sejumlah produk bahan bakar lainnya yang tidak disubsidi.

Kemudian harga pertamax turbo (RON 98) naik menjadi Rp13.500 per liter dari harga sebelumnya Rp13.050. Sementara itu, harga Pertamax Green (campuran etanol dan bensin) juga naik dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter.

Kemudian produk diesel seperti Dexlite juga mengalami kenaikan harga dari Rp12.740 menjadi Rp13.320 per liter. Untuk jenis pertamina dex, harga naik dari RP. 13.200 hingga Rp. 13.650 per liter.

Kenaikan harga ini mengacu pada keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 245.k/mg.01/mem.m/2022 yang merupakan revisi dari dekrit ESDM nomor 62 K/12/mem/2020. Aturan ini menetapkan formula harga dasar untuk bahan bakar bensin dan diesel yang dijual di pompa bensin.

Pertamina secara teratur membuat penyesuaian harga bahan bakar yang tidak disubsidi setelah pengembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Berikut ini adalah rincian harga bahan bakar yang tidak disubsidi di pompa bensin Pertamina di Jakarta pada 1 Juli 2025:

  • Pertamax: Rp12.500/liter.
  • Pertamax Turbo: RP. 13.500/liter.
  • Pertamax Green: RP. 13.250/liter.
  • Dexlite: RP13.320/liter.
  • Pertamina Dex: RP. 13.650/liter.
  • Pertamax in Pertashop: Rp12.400/Liter.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *