Polda Metro menyerahkan mobil pelat palsu yang terkait dengan kasing di kantor polisi Pangkal Pinang


Jakarta

Polda Metro Jaya Mengamankan mobil Nissan yang diduga memiliki nomor pelat palsu yang dimiliki oleh penduduk dengan inisial LSN (52). Polisi mencurigai bahwa dokumen mobil tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kendaraan Nissan Serena telah diamankan karena pelanggaran yang diduga menggunakan TNKB dan STNK yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan bukan penunjukannya,” kata Polisi Metro Kasat PJR AKBP Dhanar Dono, Sabtu (5/24/2025).

Mobil itu telah diserahkan ke kantor polisi Pangkal Pinang untuk ditindaklanjuti. Pengiriman mobil dilakukan hari ini pada pukul 08.00 WIB.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Pengajuan 4 -Bukti Roda KR Nissan Serena Nopol B 1339 BRS kepada Penyelidik Polisi Pangkal Pinang tentang STNK dan BPKB yang diduga palsu,” katanya.

Dhanar menjelaskan penyerahan kendaraan itu karena laporan di kantor polisi Pangkal Pinang. Dia mengatakan nomor palsu itu terkait dengan kasus yang ditangani oleh polisi regional Pangkal Pinang.

“Ada piringan hitam yang terkait dengan pemalsuan di kantor polisi Pangkal Pinang. Jadi penyelidik yang sama disita oleh bukti kendaraan, BPKB palsu, STNK palsu. Jadi ada hubungan dengan kasus di kantor polisi Pangkal Pinang,” jelasnya.

Keamanan mobil dimulai ketika polisi berpatroli di daerah Stadion Internasional Jakarta (JIS). Dhanar mengatakan bahwa partainya kemudian curiga mobil itu menggunakan nomor polisi palsu.

Polisi kemudian menghentikan kendaraan dan bertanya tentang surat -surat itu. Namun, kata Dhanar, setelah diperiksa, STNK yang diberikan diduga palsu.

“Setelah diperiksa, diduga bahwa STNK itu palsu karena data dalam tiket elektronik berbeda, tahun validitas STNK berbeda,” katanya.

“Kemudian keamanan kendaraan dilakukan dengan dibawa ke induk Jaya 2. Selain itu, tiket ngebut dengan kendaraan diadakan sampai dapat ditampilkan (surat asli),” lanjutnya.

(AMW/IDH)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspirasional dari kandidat polisi yang patut dicontoh di sini



Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *