PRESIDEN Prabowo Subianto diangkat menjadi Menteri Pertanian Amran Sulaiman selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi yang resmi dicopot dari jabatan tersebut.
Pemberhentian dan pengangkatan Kepala Bapanas tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025. “Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” demikian bunyi keputusan presiden yang diterbitkan di Jakarta, dikutip Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dalam salinan dokumen yang dilihat Tempokeputusan tersebut diambil oleh kepala negara pada tanggal 9 Oktober 2025. Keputusan tersebut juga mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Melalui dokumen tersebut, Prabowo menunjuk Amran sebagai pengganti Arief yang menjabat sejak 2022 setelah dilantik mantan Presiden Jokowi sebagai Kapolri. Bapanas.
Dengan penetapan tersebut, Amran mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan dokumen Perpres tersebut, pertimbangan Prabowo mencopot Arief dari jabatannya adalah untuk meningkatkan efektivitas tugas pemerintahan.
Pemberhentian Kepala Bapanas dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa kepala badan diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
Tempo telah mengirimkan pesan konfirmasi mengenai keabsahan Perpres ini ke nomor WhatsApp Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan dua wakilnya, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suhariyanto.
Adapun pesan konfirmasi Tempo Nomor WhatsApp Arief Prasetyo belum dijawab dan hanya bertanda centang biru.
Sementara itu, dikutip dari Di antaraSekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy membenarkan adanya pergantian pimpinan Bapanas.
Sarwo mengatakan, pengangkatan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden tanggal 9 Oktober 2025.
“Kalau SKnya baru diterima siang tadi, memang sudah diganti, SKnya per 9 Oktober 2025 artinya kemarin,” kata Sarwo, Kamarin.
Eka Yudha Saputra, Daniel A. Fajri, Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Bagaimana UMKM Terpinggirkan dalam Proyek MBG