Jakarta –
Orang -orang di Aceh Utara, Aceh, inisial IKN (52) alias Balia ditangkap oleh polisi karena menipu 17 penduduk dengan kehilangan Rp 402 juta. Ketika beraksi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan BNN.
“The mode carried out is quite diverse, ranging from buying and selling motorbikes, buying and selling livestock, to promises to include people working in companies. For the North Aceh and Lhokseumawe regions, there were 17 victims with a total loss of Rp 402.5 million,” Kasat Reskrim North Aceh Police AKP Boestani told reporters, reported detiksumutSenin (1/7/2025).
Boestani berkata, salah satu korban penipuan adalah teman sekolah pelaku. Korban dijanjikan untuk lulus sebagai pegawai negeri sipil, tetapi dia meminta sejumlah uang.
Gulir untuk melanjutkan konten
Korban yakin bahwa rayuan pelaku terutama Ikn mengklaim sebagai polisi. Pada bulan September 2024, korban menyerahkan uang tunai Rp 30 juta dan sisanya diserahkan dalam bentuk mobil jazz Honda.
Setelah menunggu lama, korban tidak pernah ditunjuk sebagai pegawai negeri sipil. Merasa ditipu, korban membuat laporan kepada polisi dan tersangka ditangkap di daerah Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin (2/6).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita bukti dalam bentuk jenis senjata lunak dan sepasang borgol yang diduga digunakan oleh para pelaku dalam melakukan tindakan mereka. Boestani mengatakan, para pelaku telah beraksi sejak 2019.
“Selain mengklaim sebagai anggota Kepolisian Nasional, IKN juga mengaku sebagai personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meyakinkan para korban,” jelasnya.
Lihat lebih banyak Di Sini.
(FAS/FAS)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspirasional dari kandidat polisi yang patut dicontoh di sini