Program Insentif Sepeda Motor Listrik Lanjutan Agustus

Tempo.co, JakartaWakil Menteri Industri Faisol Riza Pastikan pemerintah akan melanjutkan program insentif untuk sepeda motor listrik Pada Agustus 2025. “Nilai total insentif bersubsidi adalah sama,” kata Faisol kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu, 2 Juli 2025.

Faisol mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui anggaran subsidi sepeda motor listrik pada tahun 2025 sebesar Rp250 miliar. “Pertemuan terakhir secara langsung disetujui oleh Ny. Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Pada saat itu ia mencari angka (jumlah subsidi), dan bukan (anggaran),” katanya.

Namun demikian, Faisol belum dapat memastikan apakah skema subsidi akan mengalami perubahan atau menggunakan plot yang sama dengan memberikan diskon subsidi RP. 7 juta per unit kendaraan, atau disamakan dengan penyediaan insentif pemerintah yang ditanggung oleh pemerintah (BMDTP).

Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan diskusi terkait dengan skema subsidi. Dia mengatakan pemerintah juga akan mengadakan pertemuan koordinasi dengan Kementerian Koordinasi untuk Ekonomi mengenai subsidi sepeda motor listrik.

Sementara itu Faisol mengatakan insentif untuk mobil listrik masih berjalan. Tetapi dia tidak mengkonfirmasi apakah insentif akan berlanjut. “Kami lihat karena kami telah menghasilkan baterai, apakah produksi baterai akan mempengaruhi kebijakan bersubsidi nanti atau tidak.”

Faisol mengungkapkan bahwa secara keseluruhan industri otomotif mengalami penekanan penjualan. “Meskipun ada peningkatan dari awal tahun, tetapi ini masih bisa dibilang agak lembut,” katanya.

Dia berharap bahwa pameran otomotif pameran Gaikindo Indonesia International Auto Auto Show (GIIAS) yang akan diadakan pada akhir Juni hingga awal Agustus 2025 dapat merangsang penjualan kendaraan.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan skema insentif sepeda motor listrik tahun ini adalah dalam bentuk subsidi pajak yang ditanggung oleh pemerintah (DTP). Inisiatif ini termasuk dalam lima paket stimulus ekonomi, yaitu diskon tarif listrik, properti DTP PPN dan pembelian otomotif, Otomotif BM DTP PPN, kendaraan listrik dan hibrida, subsidi pajak DTP DTP DTP, dan sektor buruh DTP PPH.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *