Pt Pertamina Energi Panashermal Operasi Penuh PLTP Lumut Balai Unit 2

Tempo.co, JakartaPt Energi Peotermal Pertamina TBK (PGE) secara resmi mengoperasikan sepenuhnya pembangkit listrik tenaga panas panas bumi (PLTP) Unit 2 di Muara Enim, Sumatra Selatan. Unit 55 Megawatt (MW) telah menyelesaikan uji Unit Kapasitas Rating (URC) selama 72 jam dan memperoleh Sertifikat yang memenuhi syarat operasi (SLO) pada 29 Juni 2025.

Direktur Presiden PGE Julfi Hadi mengatakan operasi Lumut Balai Unit 2 PLTP sebagai langkah konkret dalam memperkuat pasokan energi bersih nasional. “Kami bersyukur bahwa PLTP Lumut PLTP Balai Unit 2 sekarang dapat dimulai secara penuh dan konsisten. Ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang PGE dalam memberikan energi bersih yang dapat diandalkan dan berkelanjutan,” kata Julfi dalam pernyataan tertulis, Rabu, 2 Juli 2025.

Dia menambahkan, kapasitas tambahan ini juga membawa langkah-langkah perusahaan lebih dekat ke kapasitas target Mandiri 1 Gigawatt (GW) dalam 2-3 tahun ke depan.

PGE mencatat kinerja pengujian URC pada 26-29 Juni 2025 berlangsung stabil dan menurut spesifikasi. Julfi menyatakan bahwa pengoperasian unit ini mendukung target campuran energi terbarukan (EBT) yang baru sebesar 76 persen pada 2025-2034. “Di masa depan, kami optimis untuk terus mendukung percepatan target pengembangan kapasitas panas bumi nasional 5,2 GW pada periode itu,” katanya.

Selain Lumut Hall Unit 2, PGE sedang mengembangkan Hululais Unit 1 & 2 (110 MW) PLTP di Bengkulu dan proyek co-generasi dengan total kapasitas 230 MW. Pada tanggal 26 Juni, PGE juga meresmikan eksplorasi lapangan baru Gunung Tiga PLTP di Lampung dengan kapasitas potensial 55 MW.

Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang 727,5 MW dari enam area operasi, bagian dari total kapasitas geotermal nasional 1.932,5 MW di 15 area kerja panas bumi (WKP). Sekitar 70 persen dari kapasitas panas bumi nasional berasal dari area kerja PGE.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *