Menteri Keuangan Kuno Yudhi Sadewa berpesan kepada para pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memantau kinerja bawahannya. Purbaya menegaskan, tak segan-segan merotasi pimpinan yang anak buahnya tersangkut kasus korupsi.
Pesan serupa disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melantik Kepala Dinas Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, sebagai tersangka. Purbaya akan terus memantau kasus-kasus yang terjadi.
Kalau dulu pimpinannya tidak dilibatkan, kita tunggu Kalimantan lihat prosesnya ke mana. Kalau tersangka di bawah kepemimpinannya sudah sampai level 1, kita akan ganti sepenuhnya, ujarnya saat proses pelantikan resmi di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 6 Februari 2026.
Bendahara Negara pada Jumat melakukan rotasi dan melantik 40 pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan 3 pejabat di Direktorat Jenderal Anggaran. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik bisa memantau secara ketat kinerja bawahannya. “Kita tidak bisa lagi bilang, oh saya tidak tahu itu terlalu jauh di bawah saya. Itu harus diwaspadai,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan merotasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Utara dari jabatannya akibat anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 11 Januari 2026, lembaga antirasuah menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Menengah Jakarta Utara sebagai tersangka suap kasus pengurangan pajak.
Pada Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus baru di lingkungan DJP. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perantara (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Dia diduga mengkondisikan permohonan restitusi pajak yang diajukan PT Buana Karya Bhakti (PT BKB).
Penyidik juga mengumumkan dua tersangka petugas bea cukai terkait kasus korupsi impor barang. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rizal (RZL) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Sisprian Subiaksono (SIS) sebagai Kepala Bagian Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai tersangka.
M Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: