PEMERINTAH menegaskan mendanai kontribusi Indonesia pada Dewan Perdamaian atau Dewan Perdamaian tidak akan mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menteri Keuangan Kuno Yudhi Sadewa mengatakan, nilai kontribusi sekitar Rp16 triliun masih dalam batas ruang fiskal yang aman.
Kalau hanya Rp 16 triliun, tidak masalah besar, kata Purbaya usai menghadiri Indonesia Economic Summit di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Purbaya mengatakan, pendanaan untuk kontribusi tersebut berasal dari APBN dan akan didistribusikan melalui Kementerian Pertahanan. Menurut dia, pemerintah akan terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran agar tidak menimbulkan tekanan fiskal baru.
Ia mengatakan, pemerintah masih mempunyai sejumlah pilihan, termasuk melakukan penyesuaian atau reorientasi anggaran jika diperlukan. Namun, dia menegaskan langkah tersebut akan dilakukan secara terukur dengan tetap menjaga disiplin fiskal.
Keputusan Indonesia untuk berkontribusi pada Dewan Perdamaian sebelumnya telah disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono. Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui sumbangan sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp. 16,7 triliun.
Menurut Sugiono, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pendanaan pemulihan Gaza, Palestina. Ia membantah anggapan bahwa sumbangan tersebut merupakan iuran keanggotaan Dewan Perdamaian.
Oleh karena itu, anggota yang diundang diundang untuk berpartisipasi di sana, katanya di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Indonesia resmi bergabung Dewan Perdamaian pada Kamis, 22 Januari 2026. Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam Dewan Perdamaian di sela-sela acara World Economic Forum di Davos, Swiss. Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara yang hadir pada peluncuran lembaga ini.
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: