Bandung –
Ustaz EE, seorang pemimpin agama di Bandung, dilaporkan kepada polisi karena diduga menganiaya Anak kandungnya, Nat (19). Secara total ada 5 yang dilaporkan dalam kasus ini.
“Yang dilaporkan di sini adalah ayah biologis korban dengan inisial EE. Ibu tiri korban dengan inisial ds. Paman korban atau saudara perempuan dari ayah korban dengan inisial IK. Bibi korban atau adik ayah yang lebih muda dengan inisial LS dan nenek korban atau ibu dari T yang awal,” kata Rio, kata LS dan kata nenek korban atau ibu dari T, “kata Rio, melaporkan, melaporkan, melaporkan, melaporkan, melaporkan,” lapor, lapor Rio, melaporkan, lapor Rio, lapor Rio, lapor Rio, lapor Rio, lapor Rio, lapor, kata nenek korban atau ibu dari T. ” DetikjabarRabu (8/27/2025).
Gulir untuk melanjutkan konten
Laporan korban telah terdaftar dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polisi Regional Java Barat. Dalam pengakuannya, Ustaz EE dikatakan mengenai kepala korban, meludahi korban, dan memberikan kutukan kasar.
Sementara itu, ibu tirinya dilaporkan memiliki tangan -razor, pemukulan kepala, dan upaya untuk mengambil ponsel korban. Sementara nenek korban memegang tangan korban dan menahan diri, begitu pula paman dan bibi korban.
“Pamannya memukul klien kami dan berkata dengan keras, lalu bibi klien kami,” kata Rio.
Beruntung pada waktu itu seorang tetangga berhasil putus. Nat yang babak belur akhirnya bisa kembali ke rumah ibunya. Ibu korban segera membawa Nat ke rumah sakit ke Divisum sebelum melaporkan insiden itu ke Bandung Polrestabes pada hari yang sama.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rahman mengkonfirmasi informasi ini. “Benar, reporter membuat laporan pada 4 Juli 2025,” katanya melalui pesan teks.
Belum ada tanggapan dari pihak yang dilaporkan mengenai laporan ini. Ketika dikonfirmasi, pengacara mengaku menyiapkan pernyataan pers untuk media.
Baca lebih lanjut di sini
(IDH/IMK)