Jakarta –
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Setelah diperiksa oleh Kantor Kejaksaan Agung (lalu) terkait dengan dugaan kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem mengklaim terus menjadi kooperatif jika dipanggil kembali kantor jaksa agung.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menghapus masalah ini untuk menjaga kepercayaan publik dalam transformasi pendidikan yang telah kami bangun bersama,” kata Nadiem setelah diperiksa di kantor jaksa agung, Jakarta Selatan, Senin (6/23/2025).
Nadiem menjelaskan bahwa ia hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Nadiem menghargai Jaksa Agung yang melakukan proses hukum dengan transparan dan menjunjung tinggi prinsip anggapan tidak bersalah.
Gulir untuk melanjutkan konten
“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan tertinggi kepada semua jajaran pejabat dari kantor jaksa yang telah melakukan proses hukum ini dengan benar mengajukan prinsip -prinsip keadilan, transparansi dan prinsip anggapan tidak bersalah,” kata Nadiem.
Nadiem mengatakan dia akan langsung pulang. Dia mengatakan keluarganya sedang menunggu.
“Terima kasih dan biarkan aku pulang karena keluargaku telah menunggu,” kata Nadiem.
Nadiem Makarim diperiksa oleh kantor jaksa agung hari ini. Nadiem diperiksa di kantor jaksa agung sekitar pukul 09.10 pagi ini.
Nadiem datang ditemani oleh tim hukumnya. Dia terlihat mengenakan kemeja batik bernuansa krim dengan bawahan celana kain biru gelap. Nadiem juga tampak membawa tas jinjing hitam berukuran sedang.
Pengacara Nadiem, Ricky Saragih mengungkapkan isinya di dalam tas yang dibawa oleh Nadiem. “Dokumen, makanan, dan obat pribadi,” kata Ricky saat dihubungi.
Nadiem tidak membicarakan apa pun dengan kru media yang telah menunggu. Dia hanya melemparkan senyum saat dia berjalan ke gedung bundar ke ruang pemeriksaan.
Dilaporkan sebelumnya, yang lalu berada di tengah-tengah menyelidiki kasus korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Budaya, Penelitian, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.
Dalam proses penyelidik jaksa agung juga memeriksa satu staf dan konsultan Nadiem. Tidak ada tersangka yang disebutkan dalam kasus ini. Lalu juga masih menghitung hilangnya negaranya.
(Whn/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspirasional dari kandidat polisi yang patut dicontoh di sini