Siswa Karawang dianiaya, terpaksa menikahi para pelaku, hari berikutnya dia bercerai


Karawang

Siswa awal NA (19) dari Distrik Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga dipaksa menikahi seorang Siri dengan paman dengan inisial AS (41), mengetuknya. Sehari kemudian, dia bercerai.

Pengacara NA, Gery Gagarin, menceritakan kisah yang dimulai beberapa hari setelah liburan Idul Fitri, tepatnya 9 April 2025. Pada waktu itu NA mengunjungi rumah neneknya di desa Ciranggon, distrik Majalaya, Kabupaten Karawang.

“Pada waktu itu Na mengunjungi rumah neneknya, kebetulan saat Idul Fitri, dan pada saat itu para pelaku yang diduga juga datang ke rumah, karena para pelaku sebenarnya adalah paman korban, saudara perempuan ayahnya,” kata Gery ketika bertemu Detikjabar Di daerah Galuh Mas, Kabupaten Karawang, melaporkan DetikjabarRabu (6/25/2025).

Gulir untuk melanjutkan konten

Pada waktu itu, nenek menangkap kami tindakan bejat. Nenek kemudian meminta bantuan dan mengumpulkan penduduk setempat untuk menyerang para pelaku.

“Pada saat ini terjadi bahwa neneknya kembali ke rumah dan menangkap tindakan para pelaku yang diduga, kemudian meminta bantuan dari penduduk setempat untuk menyerang. Pada saat itu penduduk membawa dugaan pelaku dan korban ke kantor polisi Majalaya untuk diproses,” kata Gery.

Pada saat kantor polisi Majalaya, melanjutkan Gery, bersama dengan para pemimpin masyarakat di sekitarnya, keluarga korban, dalam hal ini saudara lelaki pelaku, terpaksa berdamai dan menikahi anaknya dengan dugaan pelaku.

“Kantor polisi dimediasi, diarahkan bahwa perdamaian dan keluarga para pelaku diminta untuk menikahi anak -anak mereka dengan paksa, karena dugaan desakan para pelaku dan pemimpin masyarakat karena dianggap sebagai aib di desa itu,” katanya.

Faktanya, kata Gery pada waktu itu keluarga korban atau korban tidak menerima. Namun, untuk tekanan secara paksa, pernikahan Siri AS terjadi dengan korban.

Bercerai sehari kemudian

Tidak berhenti di sana, keluarga NA semakin hancur karena segera bercerai dan dilarang tiga hari setelah menikah. Baik NA dan keluarganya mengalami penghancuran psikologis.

“Setelah seharian menikah dipaksakan, kemudian bercerai dan dilarang 3, itu dianggap cukup di sini. Rupanya tidak. Intimidasi berlanjut ke keluarga para korban di mana -mana merasa diikuti, bahkan rumahnya dilempari batu oleh istri yang diduga, katanya karena para korban hidup suaminya dihancurkan,” tambahnya.

Penjelasan Polisi

Kepala Unit Investigasi Kriminal Polisi Majalaya IPDA Sela Selaha mengkonfirmasi bahwa partainya telah menerima keluhan terkait dengan kasus ini. Itu juga telah menangani keluhan.

“Bahwa beberapa bulan yang lalu, perlu ditekankan bahwa polisi sektor Majalaya tidak pernah memaksa atau menekan reporter atau siapa pun untuk membuat perdamaian terkait dengan kasus yang saat ini menjadi sorotan,” kata Sela ketika dikonfirmasi DetikjabarKamis (6/26/2025).

Bahkan, kata Sela, undangan untuk berdamai dan menikah pertama kali muncul dari orang tua atau wartawan korban.

“Orang yang mengundang untuk berdamai dari orang tua reporter untuk berdamai dan menikah. Alasannya adalah untuk mempertahankan nama baik keluarga wanita. Untuk alasan itu, kami telah melakukan semua proses sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.

Baca selengkapnya Di Sini.

(IDH/IMK)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspirasional dari kandidat polisi yang patut dicontoh di sini



Sumber Berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *