Sri Mulyani menetapkan uang konsumsi untuk pertemuan koordinasi menteri RP. 171 ribu per orang

Tempo.co, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menentukan anggaran Kegiatan pemerintah, termasuk biaya konsumsi untuk pertemuan menteri. Kebijakan ini terkandung dalam Menteri Peraturan Keuangan (PMK) nomor 32 tahun 2025 mengenai biaya standar tahun fiskal 2026.

Peraturan tersebut mengatur biaya konsumsi untuk pertemuan koordinasi (Rapat koordinasi) Tingkat Menteri, Wakil Menteri, atau Eselon Saya berjumlah Rp 118.000 per orang. Sedangkan anggaran untuk makanan ringan (camilan) adalah RP. 53.000 per orang. Jika pertemuan disediakan dengan makanan dan makanan ringan, total biaya konsumsi adalah RP. 171.000 per orang.

Selain pertemuan tingkat menteri, peraturan ini juga mengatur biaya konsumsi untuk pertemuan biasa. Setiap provinsi memiliki jumlah anggaran yang berbeda.

Provinsi dengan anggaran terendah adalah Kalimantan Tengah, yaitu RP. 42.000 per orang untuk makanan dan RP. 16.000 per orang untuk makanan ringan. Sementara biaya konsumsi tertinggi adalah untuk provinsi Pegunungan Papua, yaitu RP. 93.000 per orang untuk makanan dan RP. 42.000 per orang untuk makanan ringan.

Standar biaya konsumsi standar adalah batas tertinggi. Di bagian penjelasan, unit unit rapat digunakan digunakan untuk kebutuhan makanan dan biaya pengadaan makanan ringan, termasuk minuman. Biaya konsumsi ini dimaksudkan untuk pertemuan yang sangat ketat yang memiliki durasi terpendek selama dua jam.

“Konsumsi pertemuan dalam bentuk makanan dan makanan ringan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan unit Eselon I/kementerian negara bagian/lembaga lain/lembaga pemerintah/partai lain,” kata ketentuan dalam PMK nomor 32 tahun 2025. Ketentuan lain yaitu konsumsi dalam bentuk snack dan minuman diberikan jika rapat yang dilibatkan oleh rapat yang dilibatkan oleh pekerjaan lain.

Nilai anggaran konsumsi pertemuan 2026 tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Namun, biaya konsumsi ini meningkat jika dibandingkan dengan 2023. Berdasarkan PMK nomor 49 tahun 2023 mengenai biaya standar input untuk tahun fiskal 2024, anggaran untuk pertemuan koordinasi tingkat menteri adalah Rp 110.000 per orang untuk makan. Adapun camilan, biayanya RP. 49.000 per orang.

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *