Tiktok Trip di Indonesia: Awal entri Indonesia sampai izin untuk sementara dibekukan

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd per hari ini, Jumat, 3 Oktober 2025. Pembekuan izin ini lantaran TikTok tak bersedia menyerahkan data siaran langsung atau live streaming saat terjadi demo di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir Agustus 2025.

Komdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi trafik, aktivitas siaran langsung, data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak dipenuhi secara lengkap oleh TikTok. “Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam keterangan tertulis pada Jumat.

Perjalanan TikTok di Indonesia

Logo

TikTok mulai masuk ke Indonesia pada Juli 2018 silam. Pada tahun yang sama, TikTok sempat diblokir pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ketika itu, Rudiantara, mengatakan pemblokiran aplikasi TikTok didasari oleh laporan masyarakat terhadap konten di dalamnya. Alasan lainnya adalah hasil pemantauan pemerintah sendiri terhadap platform tersebut.

Kominfo, katanya, ketika itu menerima banyak laporan. TikTok disebut mengandung banyak konten negatif yang tidak pantas ditayangkan, terutama untuk anak-anak. “Jumlah laporannya sampai ribuan,” ujar Rudiantara di kantor PBNU, Jakarta, Selasa, 3 Juli 2018.

Rudiantara berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai konten TikTok, hingga akhirnya memutuskan memblokir aplikasinya. Tak hanya itu, Komisi Perlindungan Anak dan Ibu juga sudah dimintai keterangan. 

Pemerintah mengirimkan surat elektronik kepada Tik Tok untuk membersihkan konten negatif tersebut. Mereka juga diharapkan memberi jaminan untuk menjaga kebersihan konten. Jika kedua syarat dipenuhi, Rudiantara menjamin pemblokiran dicabut. 

Jika tak kunjung ada perbaikan dari TikTok, Rudiantara mengatakan pemblokiran aplikasi akan terus berlanjut. “Masa kami mau membiarkan, terutama anak-anak terpapar kontennya. Tahu, kan kontennya?” ujar dia.

Rudiantara sebenarnya mengapresiasi adanya platform live streaming seperti TikTok. Namun, kata dia, jangan sampai platform tersebut disalahgunakan. “Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif.”

Aplikasi Tik Tok sempat membuat anak berusia 13 tahun, Prabowo Mondardo, dengan nama akun Bowo Alpenliebe, menjadi pembicaraan di media sosial. Akunnya diikuti ribuan orang.

Nama Bowo makin santer dibicarakan lantaran acara meet and greet atau jumpa dengan fannya memungut biasa Rp 100 ribu. Namun Bowo membantah menerima uang hasil acara tersebut. Menurut dia, acara tersebut diadakan penggemarnya, bukan atas inisiatifnya.

“Bukan Bowo yang ngambil uangnya,” kata Bowo dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy di Trans TV pada 2018. Bahkan, dia sudah mengembalikan sebagian uang ke penggemarnya yang datang dalam acara jumpa fan tersebut.

Dalam akun Instagram-nya, Ine Rosdiana, pemengaruh yang ikut membantu Bowo, mengatakan sempat memulihkan akun Instagram Bowo setelah kisruh acara jumpa fan buntut dari tenarnya Bowo berkat aplikasi TikTok. “IG-nya balik Alhamdulillah. Dan semalam dalam 3 jam gua pegang IG-nya, Alhamdulillah Bowo dapat masukan dari PP (paid promote) puluhan juta dan viewers Instagramnya baru 12 jam udah 400k,” tulis Ine.

Setelah diblokir pemerintah, TikTok pun mengajukan surat agar blokir dibuka. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dari sepuluh syarat yang diminta pemerintah, sembilan poin sudah dipenuhi TikTok. “TikTok sudah mengajukan surat untuk membuka blokir tadi siang. Kami akan melakukan normalisasi,” kata dia seperti dikutip dari keterangan  tertulis pada Selasa, 10 Juli 2018.

Sembilan syarat yang dipenuhi Tik Tok antara lain akan membersihan konten negatif di platform-nya, meningkatkan sistem keamanan produk dan penyaringan konten menggunakan kecerdasan buatan dan moderasi, membuat Community Guidelines khusus bagi pengguna di Indonesia, serta menunjuk Content Manager khusus untuk menjaga kualitas konten di Indonesia.

Kemudian, menambah kurator hingga 200 personil pada akhir tahun, menaikkan batas umur minimal pengguna menjadi 13 tahun, membuka peluang kerja sama dengan LSM maupun organisasi sosial dan edukasi di Indonesia, memberikan jalur khusus bagi pemerintah Indonesia untuk pelaporan konten negatif, hingga membuka kantor dengan mengurus perizinan PT di Indonesia. 

Sementara itu, satu syarat yang masih berada dalam proses adalah terkait posisi tombol untuk melaporkan konten negatif. Sebelumnya, tombol tersebut berada di dalam opsi untuk membagikan konten. Kominfo meminta agar tombol tersebut dipindahkan ke halaman utama agar lebih mudah diakses.

Hingga pada 10 Juli 2018, Kominfo membuka blokir akses TikTok. Semuel menilai pihak TikTok sangat responsif dan membersihkan konten-konten negatif dalam platform dengan cepat, sehingga Kominfo pun membuka akses aplikasi itu. “Harusnya nanti malam atau besok pagi sudah bisa diakses. Operator harus memperbarui apa yang mereka punya seperti DNS,” tutur Semuel pada Selasa, 10 Juli 2018, seperti dikutip Antara.

Untuk mencegah konten-konten negatif bertebaran kembali, ujar dia, TikTok mengembangkan sistem keamanannya dan kecerdasan buatan untuk membantu menyaring konten negatif. TikTok juga akan mendirikan perusahaan perwakilan di Indonesia dan dalam dua tahun ke depan aplikasi dengan pengguna sebesar 10 juta di Indonesia itu akan mempekerjakan 200 orang.

Semuel menilai TikTok merupakan aplikasi yang menarik dan dapat mendorong anak muda menjadi kreatif. Akan tetapi, ia mengingatkan agar pengguna tidak menyalahgunakannya dengan konten negatif seperti pornografi.

Pada akhir Agustus 2025 ketika gelombang demonstrasi membesar, TikTok membatasi fitur live di aplikasinya. Juru Bicara TikTok menyatakan keputusan menonaktifkan fitur live di platform mereka dilakukan secara sukarela oleh perusahaan, tanpa intervensi pemerintah Indonesia. Kebijakan ini diambil lantaran TikTok melihat meningkatnya eskalasi kekerasan dalam unjuk rasa yang berlangsung belakangan ini. 

“Kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok Live untuk beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” ucap Juru Bicara TikTok yang diterima Tempo pada Ahad, 31 Agustus 2025.

Menurut Juru Bicara TikTok, demonstrasi di Indonesia terus meluas diikuti meningkatnya eskalasi kekerasan dalam unjuk rasa tersebut. “Kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang aman dan beradab,” bunyi keterangan resmi TikTok.

Menteri Komdigi Meutya Hafid juga menyatakan TikTok mematikan sementara fitur live mereka secara sukarela, setelah maraknya aksi demonstrasi. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan melalui live media sosial TikTok. Ia mengatakan penutupan fitur live TikTok dilakukan secara sukarela.

“Kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 31 Agustus 2025. 

Vindry Florentin, Caesar Akbar, dan Eka Yudha berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Sumber berita

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *