Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi sejumlah gubernur mengenai pemangkasan dana transfer ke wilayah (TKD) dalam anggaran negara 2026 (APBN). Purbaya mengatakan para gubernur mempertimbangkan pemotongan TKD untuk mengganggu stabilitas regional.
Purbaya menganggap protes sebagai hal yang wajar. Namun, katanya, potensi penambahan TKD tergantung pada realisasi pembangunan di daerah tersebut. “Aku berkata, 'Kamu baru saja membersihkannya terlebih dahulu dan membuat kesan yang baik.' Bukan saya yang membuat keputusan.
Namun, mantan ketua Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi Deposito (LPS) mengatakan dia akan melihat kondisi keuangan negara bagian tahun depan untuk mempertimbangkan peningkatan dana transfer ke daerah. Purbaya mengatakan bahwa jika di tengah kuartal kedua 2026 ekonomi baik dan pengembangan di daerah itu berjalan secara optimal, penambahan TKD dapat dipertimbangkan.
Ada sebanyak 18 gubernur dari berbagai daerah yang bertemu dengan Menteri Purbaya untuk memprotes pemangkas anggaran TKD. Mereka adalah gubernur Jambi, gubernur Kalimantan Timur, gubernur Kalimantan Utara, gubernur Kepulauan Bangka Belitung, gubernur Banten, gubernur Kepulauan Riau.
Kemudian Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Maluku Utara, Gubernur Sumatra Barat, Gubernur Yogyakarta, Gubernur Pegunungan Papua. Kemudian gubernur Bengkulu, gubernur Aceh, gubernur Sumatra Utara, gubernur Lampung, gubernur Sulawesi Selatan, dan gubernur NTB.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa kepala regional mengeluh tentang anggaran yang dipangkas. “Semua yang kami usulkan bahwa kami tidak dikurangkan. Anggaran kami tidak dikurangkan. Karena itu beban semua di provinsi kami masing -masing,” katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 7 Oktober 2025.
Anggaran TKD dalam anggaran negara 2026 telah mengalami penurunan drastis dari tahun ini. Awalnya, pemerintah menetapkan anggaran TKD sebesar Rp 650 triliun untuk tahun depan – kegembiraan ini menurun 24,8 persen dari Outlook 2025 dari Rp 864,1 triliun. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah telah menyetujui penambahan anggaran TKD pada 2026 APBN sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Ilona Estherina berkontribusi untuk menulis artikel ini.